Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Wabup Hairan Hadiri Acara Pertemuan Aksi 7 Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten

×

Wabup Hairan Hadiri Acara Pertemuan Aksi 7 Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten

Sebarkan artikel ini

Views: 47

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO,- Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Hairan SH, hadiri acara pertemuan Aksi 7 (Publikasi Data Stunting) tingkat Kabupaten Tahun 2022, kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Kesehatan, rabu ( 23/11/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, H. Zaharudin SKM, dalam laporannya mengatakan, sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting.

“Menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar telah melakukan 8 (Delapan) aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha,” jelasnya.

“Publikasi data stunting telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kecamatan Lalu Kabupaten, data ini digunakan sebagai data dasar acuan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan di Tahun berikutnya dengan tujuan akan terjadinya pencegahan kejadian stunting secara masif,” ucap Kadis Kes Zaharudin.

Sementara itu, Wakil Bupati Hairan yang juga sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjabbar dalam sambutan nya menyampaikan, Aksi 7 Konvergensi stunting bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan sebagai parameter penurunan stunting serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan.

“Rangkaian pelaksanaan data yang digunakan untuk publikasi adalah data penimbangan yang dilakukan di posyandu pada bulan Februari-Agustus pada tahun yang sama kemudian data yang dihasilkan selanjutnya dianalisis dan disampaikan secara berjenjang mulai dari perangkat Desa sampai Publikasi tingkat Kecamatan,” sebutnya.

“Hasil publikasi dari tingkat Kecamatan digunakan sebagai data publikasi tingkat Kabupaten untuk perencanaan program dan kegiatan selanjutnya yang diharapkan akan menurunkan prevalensi stunting dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran,” tutur Wabup Hairan.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, Tim Percepatan penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya. (Tenk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 254 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…