Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Tahun 2023

×

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 76

BUKITITNGGI, JAPOS.CO – Sidang Paripurna Legislatif dan Eksekutif sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2023. Persetujuan dibuktikan  penandatanganan nota persetujuan oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar dan Ketua DPRD Benny Yusrial pada rapat paripurna  dilaksanakan di DPRD, Jumat 18 November 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, APBD implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan telah disetujui. Proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023  tindak lanjut dari kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas  Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023  disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama  sejak  15 Agustus 2022  antara DPRD Kota Bukittinggi bersama  Pemerintah Kota Bukittinggi.

Rancangan Peraturan Daerah  APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 , telah dihantarkan Walikota tanggal 9 September 2022 .

Dintindaklanjuti DPRD  rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah  pada tanggal 12 September 2022 serta  Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi  DPRD tanggal 13 September 2022.

“Pembahasan dan finalisasi Raperda telah dilakukan  Badan Anggaran bersama dengan TAPD dan  disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal tanggal 17 November 2022,  hari ini kita tandatangani nota persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah,”  ujar Beny.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria mengatakan APBD 2023 diputuskan pendapatan daerah sebesar Rp 750.758.751.894.

“Pendapatan daerah  berasal dari PAD target sebesar Rp 160.753.694.941 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 590.005.056.953. Tahun 2023 sumber penerimaan utama pembiayaan daerah  berasal dari Silpa Tahun 2022 sebesar Rp 43.000.000.000. Setelah pembahasan menjadi Rp 82.869.274.861 atau naik sebesar,” jelas Dedi.

Sementara enam Fraksi DPRD  menyampaikan pendapat akhir terhadap nota persetujuan APBD tahun 2023,  menyetujui APBD tahun 2023. Namun enam fraksi memberikan masukan dan catatan persetujuan APBD 2023. Adapun enam fraksi menyampaikan pendapat  juru bicara, Jon Edwar Fraksi Golkar menyampaikan berharap setiap SKPD penghasil mampu berkreasi dan menciptakan  mencari peluang  merupakan sumber  PAD.

Irman Bahar Fraksi PAN menyampaikan pendapat akhirnya, bidang Belanja Daerah secara umum memberikan apresiasi rancangan APBD tahun 2022 telah disusun dengan baik dan  regulasi baru. Namun melihat persentase belanja APBD 2022  belanja untuk keperluan belanja pegawai dan belanja barang dan jasa masih cenderung tinggi dibandingkan dengan belanja yang langsung dianggarkan dan  dirasakan oleh kebutuhan masyarakat.

Sementara pendapat akhir Fraksi Gerindra, Shabirin Rachmat mewakili mengharapkan apa yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan sesuai dengan APBD dan kesiapan  SKPD untuk membuat perencanaan lebih awal sehingga kegiatannya tidak mundur.

Walikota Bukittinggi, Erman Safar memberikan apresiasi  kepada Ketua dan Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD yang dalam tahapan penyusunan  diapresiasikan dalam badan anggaran dan fraksi  DPRD Kota Bukittinggi.

Walikota  menjelaskan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023 telah dapat diselesaikan dengan baik. Rancangan APBD tahun 2023 disusun secara sistematis dalam pencapaian target sebagaimana dituangkan dalam RPJMD Kota Bukittinggi tahuan 2021 sampai 2026.

“Pembangunan daerah tahun 2023 diarahkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan, pengembangan kepariwisataan, seni dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintah, dan pengembangan sosial kemasyarakatan serta pengembangan sektor pertanian,” tutup Erman Safar.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *