Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Dinas Pol PP dan Damkar Mukomuko Rencanakan Penambahan 1 Unit Mobil Operasional

×

Dinas Pol PP dan Damkar Mukomuko Rencanakan Penambahan 1 Unit Mobil Operasional

Sebarkan artikel ini

Views: 147

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Mukomuko, khususnya dalam menangani musibah kebakaran, ini merupakan beban moral yang tinggi bagi pemerintahan di daerah itu, terutama bagi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu merupakan Lending sektor.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

4 Unit mobil kebakaran yang ada saat ini masih dirasa kurang oleh dinas terkait. Direncanakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 akan dilakukan penambahan 1 Unit mobil lagi, penambahan mobil tersebut dianggap merasa perlu pasalnya, empat unit mobil yang ada itu kondisi tidak dalam keadaan bagus lagi, namun masih dapat dioperasikan.

Kasat Pol PP Mukomuko Suriyanto melalui Kabid Damkar Nurbaiti menjelaskan saat ini mobil operasional kita hanya ada empat unit yang siap untuk di operasikan. “Namun ke empat mobil itu sudah mulai menua tentu untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat kita merasa perlu melakukan penambahan paling tidak 1 unit lagi,” papar Nurbaiti ketika di konfirmasi di ruang kerjanya Senin,(21/11/2022).

“Empat unit mobil kebarakan itu saat ini kita tempatkan di empat kecamatan yakni Kecamatan Kota 2 unit, Kecamatan Penarik 1 unit, dan Kecamatan Lubuk Pinang 1 unit, sedangkan untuk mobil yang direncanakan di tahun 2023 nantinya, kita lihat saja nanti sesuai petunjuk kata Nurbaiti,” lanjutnya.

“Jumlah tenaga operasional kita saat ini berjumlah 71 orang,  yang sudah kita tempatkan di masing- masing pos. masing- masing pos sebanyak 9 orang, untuk pos kecamatan kota yang lebih prioritas kan, dikarenakan di kecamatan kota seperti yang kita ketahui, jumlah penduduk lebih padat dan perkantoran,” pungkas Nurbaiti.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *