Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pemberhentian Penerima Program PKH Seorang Nenek Dipertanyakan

×

Pemberhentian Penerima Program PKH Seorang Nenek Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Views: 53

PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Seorang lansia di RT.12 Kampung Teleng, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padangpanjang Barat Kota Padangpanjang, tiba-tiba terhenti menerima bantuan program keluarga harapan ( PKH) Kemensos RI

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sejak 1 September 2020 ibu saya , Zainar (84) tidak lagi menerima program keluarga harapan ( PKH) Kemensos. Sebelumnya sejak 1 Januari 2018 tercatat sebagai penerima PKH, dan bantuannya juga lancar,” ucap Zulkifli( 53) anak dari Zainar saat disambangi Japos.co (16/10/2022).

Zulkifli sudah beberapa kali mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Padangpanjang untuk menanyakan dan mempertanyakan status ibu Zainar kok bisa-bisa saja terhenti sejak 1 September 2020.

Disampaikan Zulkifli, jawaban dari salah seorang petugas Dinsos Kota Padangpanjang saat itu,” Nenek Zainar tidak lagi menerima PKH, disebabkan aturan baru dari pusat tidak membolehkan adanya lansia tunggal sebagai penerima manfaat.

Padahal ibu saya mempunyai ATM kartu keluarga sejahtera yang tercatat masa berlakunya dari 1 Januari 2018 sampai 1Januari 2023. Selain itu ibu saya Zainar juga menerima buku tabungan dan boleh di lihat.

“Lalu kok tiba-tiba 1 September 2020 status ibu saya sebagai penerima manfaat PKH di berhentikan, cuma dengan aturan yang tidak masuk akal. Banyak lagi dekat rumah saya Lansia tinggal tidak bersuami masih menerima bantuan program PKH, kenapa status ibu saya Zainar sebagai penerima diberhentikan,” ujar Zul lagi.

Kepala Dinas Sosial Kota Padangpanjang saat  dikonfirmasi Japos,co lewat selulernya menjelaskan, “iya Pak, nenek Zainar sejak Januari 2019 sudah tidak menerima lagi PKH nya, karena terikat aturan yang tidak membolehkan adanya lansia tunggal pada saat itu,” tegas orang pertama di Kantor Sosial Kota Padang Panjang yang akrab disapa Osman.

Terpisah (18/11/2022), Camat Padangpanjang Barat Kota Padangpanjang saat dikonfirmasi Japos,co – lewat selulernya mengatakan, “terimakasih informasinya, nanti kita kroscek dengan pejabat Kelurahan, kasihanlah kita, kenapa program keluarga harapan (PKH) atas nama Zainar diberhentikan. Besok saya datangi nenek tersebut, tegas Camat Padangpanjang Barat Fiori Agustian S.IP. (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 17 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Berprofesi sebagai jurnalis memiliki tugas penting untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan. Selain melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang…