Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Ucapkan Selamat Kepada Dr Charlessimabura

×

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Ucapkan Selamat Kepada Dr Charlessimabura

Sebarkan artikel ini

Views: 125

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Paryanto SH mengucapkan selamat kepada DR.Charles Simabura yang telah menerima gelar Doktor Hukum di Universitas Indonesia di Depok Jawa barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ucapan selamat itu disampaikan lewat Instagram Pariyanto sh dan WhatsApp pribadinya.

“Selamat Bg Charles Simabura  atas penganugerahan Doktor Hukum di Universitas Indonesia,” kata Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya tersebut di kolom keterangan foto yang ia unggah.

Ia pun berharap agar gelar tersebut bisa menjadi penambah semangat dan spirit perjuangan Charles Simabura di hari mendatang.

Charles Simabura menerima gelar kehormatan Doktor Hukum untuk bidang ilmu hukum dari universitas Indonesia hari ini.

Rektor universitas Indonesia  mengatakan gelar tersebut diberikan berdasarkan ilmu pengetahuan diperoleh yang dinilai menghadirkan arah hukum yang adil dan bijaksana apda masa depan yang menjanjikan bagi Indonesia.

“DR.CharlesSimabura juga mendorong apkar hukum Indonesia untuk berpartisipasi dalam tren global kesetaraan praktisi hukum, dan menunjukkan perobahan baru di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, C Simabura menyatakan gelar yang ia terima dari UI merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi dirinya. Ia pun memohon doa dan dukungan agar diberikan kemudahan untuk menjalankan tanggung jawab itu.

“Saya menyukuri serta kehormatan bagi saya mendapat gelar Doktor Hukum  dari universitas Indonesia, Ini tanggung jawab yang besar, semoga dengan doa dan dukungan semua saya diberi kemudahan mengemban tanggung jawab ini,” kata C.Simabura dikutip dari keterangan foto yang diunggah Pariyanto,SH di akun Instagram miliknya, @pariyantosutanapmenan, Sabtu (19/11/22).(Erman Chaniago).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *