Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Pemkot Usulkan 13 Ribuan Penerima STB Gratis Dorong Masyarakat Beralih ke TV Digital

×

Pemkot Usulkan 13 Ribuan Penerima STB Gratis Dorong Masyarakat Beralih ke TV Digital

Sebarkan artikel ini

Views: 89

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran TV analog pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB. Analog switch off (ASO) berlaku di 222 titik, termasuk Jawa Tengah dan Jabodetabek, dan penerapannya akan diperluas secara bertahap. Hal ini dilaksanakan berdasarkan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menyusul hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinkominfo mendorong masyarakat Kota Pekalongan segera beralih ke siaran TV Digital. Pasalnya, banyak manfaat bagi masyarakat ketika migrasi tv analog ke digital. Mulai dari, menghemat frekuensi, kualitas gambar yang bagus dan bebas biaya bulanan. Selain itu, dalam siaran TV digital juga terdapat siaran TV lokal yang akan menampilkan konten-konten lokal pula.

“Kelebihan dari penggunaan TV Digital ini diantaranya menghemat frekuensi karena kalau sebelumnya TV Aanalog 1 stasiun TV untuk 1 frekuensi. Namun, untuk TV Digital saat ini 1 frekuensi bisa dipakai untuk 8 hingga 11 channel TV, sehingga frekuensi lain bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih urgent. Kemudian, dari sisi kualitas secara gambar dan suara lebih baik dan jernih dari TV Analog serta jangkauan siaran TV Digital lebih luas dibandingkan TV Analog,” terang Arif, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Kamis (3/11/2022).

Arif menjelaskan, untuk Kota Pekalongan sebenarnya sesuai jadwal sudah di switch off per April 2022 lalu, namun pada waktu itu masih ada kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa bisa dengan sistem hybrid, dimana masih ada sebagian TV masyarakat yang bisa menerima siaran analog, namun tenggang waktunya hanya sampai 2 November 2022 kemarin. Sehingga, saat ini ada beberapa masyarakat yang belum beralih ke TV Digital tidak bisa menerima siaran TV lagi.

Siaran TV analog sudah mengudara selama 60 tahun terakhir. Sejalan dengan penerapan migrasi siaran televisi atau ASO ini, pemerintah mulai mendistribusikan set top box alias STB untuk rumah tangga miskin secara nasional. STB disalurkan sejumlah 1.055.360 unit.

“Pemerintah Pusat memang sudah memberikan surat ke Pemerintah Daerah untuk mengirimkan daftar calon penerima bantuan STB gratis bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Walikota/Bupati. Sejalan hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan juga sudah mengirimkan ke Kementerian Kominfo RI terkait ada sekitar 13 ribuan KK  penerima dari masyarakat kurang mampu di Kota Pekalongan yang dianggap tepat untuk diajukan menerima bantuan STB gratis tersebut,” tegasnya.

Kendati demikian, dari jumlah 13 ribuan KK yang diusulkan menerima bantuan STB tersebut, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah penerima yang bisa diakomidir bantuan tersebut oleh Kementerian Kominfo RI.

“Entah nanti dari keputusan Kementerian Kominfo RI turunnya berapa yang di ACC ki belum mengetahuinya. Kami berharap, untuk masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk segera bisa menyesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat terkait migrasi ke TV digital ini. Bagi masyarakat yang mampu jika TV di rumahnya masih menggunakan TV analog bisa membeli STB dari berbagai merk dari harga murah hingga mahal kisaran Rp125 ribu sampai Rp250 ribuan. Atau bagi mereka yang ekonominya atas atau ada rejeki lebih bisa membeli TV digital sehingga tidak perlu membeli STB,” Pungkasnya.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *