Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKHEADLINETangerang

Dugaan Jual beli Paket Poyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Disorot

×

Dugaan Jual beli Paket Poyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Disorot

Sebarkan artikel ini

Views: 122

KABUPATEN TANGERANG, JAPOS.CO – Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Pada level Kabupaten/Kota diminta untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, dalam prakteknya masih ditemukan adanya kongkalikong antara penyedia proyek dengan pihak kontraktor dan kalangan profesi tertentu. Dugaan kongkalikong berupa jual beli paket yang rawan tindak pidana korupsi secara berjamaah atau bancakan pada umumnya terjadi dalam proyek penunjukan langsung (PL) yang tidak melalui proses lelang.

Salah satu daerah yang tengah jadi sorotan oleh berbagai pihak termasuk kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah Kabupaten Tangerang. Hal itu terkait pelaksanaan proyek PL di Dinas Pendidikan setempat.

Kepada Japos.co, Rabu (26/10/2022), Gordon Sitinjak dari Perkumpulan Masyarakat Monitoring Pilar Bangsa, dugaan tindak pidana korupsi secara berjamaah di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 terjadi pada proyek rehab ringan/berat, pemagaran atau penataan halaman sekolah.

Informasi yang berhasil dihimpun japos. Co menyebutkan, salah satu paket yang diduga diperjualbelikan adalah rehabilitasi sebanyak 25 sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) dengan pagu anggaran yang bervariasi.

Dari setiap paket yang diduga dijual kepada pihak kontraktor melalui kalangan profesi tertentu mendapatkan keuntungan atau sukses fee senilai 15% dari setiap nilai pagu anggaran paket pekerjaan penunjukan langsung tersebut, dan dari sukses fee 15% tersebut sebagian merupakan “jatah” oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. BS nama inisial kepada japos. Co mengaku, oknum-oknum yang mengaku dari asosiasi diduga merupakan suruhan pihak Dinas Pendidikan untuk menawarkan sejumlah paket dengan ketentuan fee yang dipatok sebesar 15℅ dengan ketentuan untuk dinas 10℅ dan untuk asosiasi 5 ℅.

Menanggapi permasalah Gordon Sitinjak mengatakan jika  benar kejadiannya seperti itu, patut diduga hal itu jelas merupakan bagian dari praktek  korupsi yang sengaja diciptakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Pasalnya, sepengetahuan saya Pemerintah menetapkan standar universal keuntungan kontraktor dari proyek pekerjaan konstruksi itu hanya dikisaran 10% dari harga penerapan proyek atau pagu anggaran pada setiap pekerjaan.  Tetapi ini mengapa bisa paket penunjukan langsung dijual ke kontraktor dengan suskse fee sampai 15%, tentu patut diduga untuk paket Penunjukan Langsung Dinas Pendidikan sudah di mark up terlebih dahulu, kalau tidak dari mana ke untungan kontraktor,” ujarnya seraya bertanya.

“Kalau tidak ada mark up anggaran tentu akan mengurangi volume pekerjaan, kalau tidak darimana kontraktor dapat untung, tidak mungkin kontraktor mau mengerjakan pekerjaan tanpa keuntungan,” jelas Gordon.

Atas temuan tersebut, Gordon meminta Aparat Penegak Hukum mengusut permasalahan jual beli paket penunjukan langsung Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2022.

“Kami akan membuatkan laporan secara resmi agar Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ini,” ujarnya.

Sementara Dulhak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPATK)  yang juga sebagai Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi japos. Co di ruang kerjanya, menjelaskan tidak tahu menahu dengan hal tersebut.

“Nanti saya tanyakan dulu ke bidang teknis,” katanya.

Fahruddin selaku sekretaris dinas pendidikan yang didampingi Obang Sobari selaku kasi PAUD saat di konfirmasi di ruang kerjanya berjanji akan mencari tau bawahannya yang berani memperjual belikan paket tersebut. (Bung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *