Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pembangunan Gedung SMPN 1 Baso Agam Lamban dan Diduga Asal Jadi

×

Pembangunan Gedung SMPN 1 Baso Agam Lamban dan Diduga Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

Views: 98

AGAM, JAPOS.CO – 2 unit bangunan gedung baru di SMP.N I Kecamatan Baso, kabupaten Agam yang sedang berlangsung, diduga mengalami keterlambatan waktu yang direncanakan. Masa pekerjaan selama 120 hari kalender dari tanggal kontrak pada 13 Juni 2022, yang semestinya sudah rampung pekerjaannya dibulan Oktober ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek yang bernilai Rp.490.000.000,00 dan Rp.241.800.000,00 dari sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam, yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Ditemukan awak media dilokasi kegiatan, mutu pekerjaan terkesan asal jadi, tampak terlihat beton struktur yang tidak merata dari hasil pengecorannya dan sudah keropos. Sehingga menampakan pori pori besar dan besi juga kelihatan.

Dika selaku konsultan kepengawasan dari CV Multi Studio yang beralamat di Tangah Jua kota Bukittinggi, membenarkan adanya kekurangan dari pekerjaan pengecoran beton tersebut.

“Kurangnya mutu hasil pengecoran itu, karena kurang getaran, sebab tidak ada memakai vibro (alat getaran), hanya memakai cara manual, dan pakai alat seadanya, dan digoyangkan, sehingga material cor itu tidak turun sempurna karena terhalang pembesian di dalam bekisting tersebut,”  terang Dika.

Tentang keterlambatan masa pekerjaan dalam waktu yang sudah terlewati itu, sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak (SPK), Dika pun membenarkan.

“Bobot akhir pekerjaan kita baru mencapai 45 %, pekerjaan kita ini tidak memakai time schedule, karena swakelola,” jelas Dika.

Terpisah, Direktur GACD (Goverment Agains Corupption and Discrimination), Andar Situmorang SH mengatakan, Sungguh menjadi pertanyaan besar bagi publik, pekerjaan yang mempergunakan anggaran DAK tersebut tidak di awasi oleh pihak dinas Pendidikan Kabupaten Agam. Dan juga dari pihak sekolah khususnya Kepala Sekolah tidak mengerti nampaknya sedikitpun tentang bagaimana mempertanggung jawabkan penggunaan uang negara.

“Jangan jangan nanti didalam pengerjaan pembangunan gedung tersebut ada indikasi merugikan keuangan negara, dan sebaiknya laporkan saja ke pihak Kejaksaan atau Tipikor,” himbau Andar Situmorang SH.

Hingga berita ini diturunkan belum konfirmasi terhadap pengguna anggaran. (Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *