Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Tambang Tetap Beraktivitas, Direktur PT Modi Makmur Perkasa Abaikan Hasil Berita Acara

×

Tambang Tetap Beraktivitas, Direktur PT Modi Makmur Perkasa Abaikan Hasil Berita Acara

Sebarkan artikel ini

Views: 178

KAMPAR, JAPOS.CO – Dihadapan pejabat Pemerintah Kabupaten Kampar, pihak PT Modi Makmur Perkasa berjanji akan melengkapi dokumen administrasi izin tambang. Pasalnya, jika tidak dapat melengkapi dokumen administrasi tersebut akan menghentikan atau menutup sendiri usaha pertambangan di Prowpit Suram. Hal itu disepakati oleh Direktur utama PT Modi Makmur Perkasa Syafruddin secara tertulis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui, PT tersebut selama melakukan penambangan di wilayah Prowpit Suram Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu Kab Kampar Riau, diduga mengantongi izin aspal

Berdasarkan keterangan Kadus Sukadamai Bombom (Panggilan) pihak PT Modi Makmur Perkasa berjanji melengkapi administrasi yang diminta pihaknya selama seminggu.

“Jangankan satu Minggu, saya beri kelonggaran hingga dua Minggu (24/10/22) agar bisa melengkapinya,” terangnya.

Dengan demikian pihak PT Modi Makmur Perkasa sepakat menerima kesempatan tersebut dan berjanji akan melengkapi dokumen administrasi yang diminta lewat surat yang dilayangkan sebanyak 11(sebelas aitem).

Jika administrasi tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihaknya, kata Kadus,  PT Modi Makmur Perkasa sendiri yang berjanji akan menghentikan aktivitas tambang tersebut secara permanen.

“Adapun janji diperbuat oleh PT Modi Makmur tertuang dalam surat berita acara hasil musyawarah pada hari Senin tanggal (10/10/22) kemarin dan ditandatangani oleh Syafruddin selaku direktur utama,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kades Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu Etty Ariani saat dikonfirmasi diruanganya jangankan satu Minggu, saya berikan waktu setengah Minggu agar bisa dilengkapi.

“PT Modi Makmur Perkasa sendiri yang berjanji menutup usaha tambangnya secara permanen jika tidak dapat melengkapi poin-poin yang disampaikan lewat surat yang dilayangkan pada tanggal (9/10/22),” ungkapnya.

Ditambahkan Kades, pagi-pagi pihak PT Modi Makmur Perkasa datang ke kantor Desa Rimba Beringin meminta agar aktivitas tambang tetap beroperasi.

Kata Kades pihaknya berpegang dengan surat berita acara yang ditandatangani oleh direktur utama PT Modi Makmur Perkasa dan diminta dapat menghentikan tambang tersebut secara permanen.

Sebelumnya izin dokumen tambang PT Modi Makmur Perkasa telah disidak oleh Pemda Kampar dengan Polres Kampar namun aktivitas tambang terus beroperasi.(dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 96 WAY KANAN, JAPOS.CO – Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Wakapolres, Kabagren, Kabag SDM, Kasikum dan Serah Terima Jabatan Kabagops, Kasatbinmas, Kapolsek Kasui, Kapolsek Pakuan Ratu bertempat  di…