Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Sinergi Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar dengan APH Hasilkan Diversi Bagi 7 ABH

×

Sinergi Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar dengan APH Hasilkan Diversi Bagi 7 ABH

Sebarkan artikel ini

Views: 99

PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Upaya pelaksanaan musyawarah dan diversi ditingkat pengadilan yang dilakukan oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Bukittinggi bagi tujuh Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di Rutan Kelas IIB Padangpanjang mencapai kesepakatan dan disahkan oleh Pengadilan Negeri Padangpanjang pada Jumat (7/10) lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Diversi, berdasarkan Pasal 1 angka 7 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Pada hari ini, berkat sinergi seluruh Aparat Penegak Hukum, ketujuh ABH di Rutan Padangpanjang dapat dibebaskan,” ujar Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya.

Sebelumnya, ABH atas nama AP dan enam kawannya ditahan atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Upaya diversi kemudian dilaksanakan oleh PK Bapas Bukittinggi dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak Aparat Penegak Hukum Kota Padangpanjang, antara lain Rutan Padangpanjang, Polres Padangpanjang, Kejaksaan Negeri Padangpanjang, dan Pengadilan Negeri Padangpanjang.

Kakanwil menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan PK Bapas ini adalah salah satu peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam proses peradilan pidana di Indonesia selain menjadi tempat penitipan dan perawatan tahanan serta pembinaan narapidana.

“Apresiasi kepada jajaran kami khususnya para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bukittinggi yang telah bekerja keras melakukan upaya pendampingan anak dan berkoordinasi secara khusus dengan jajaran APH Kota Padangpanjang dalam mengupayakan diversi terhadap ketujuh anak tersebut,” ujar Kakanwil kemudian. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 33 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…