Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Orasi Damai Menolak Pembangunan Awning di Sepanjang Jalan Minangkabau

×

Orasi Damai Menolak Pembangunan Awning di Sepanjang Jalan Minangkabau

Sebarkan artikel ini

Views: 57

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Orasi damai di sepanjang Jalan Minangkabau  disampaikan Pedagang Toko Emas dan Toko Sepatu menolak pembangunan Awning yang akan dibangun dengan anggaran APBD.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pedagang jalan Minangkkabau  dikomandoi  Fadli  pemilik Toko Rambuti  menyampaikan orasinya secara santun dan damai, dengan mengunakan kendaraan yang dimulai dari ujung Masjid Raya sampai ke ujung Rumah Makan Simpang Raya,Jum”at 30/09, 2022.

Puluhan  pedagang  sepanjang jalan Minangkabau  masing-masingnya memeragakan poster yang sudah disiapkan tim untuk dipajang sepanjang jalan Minangkabau. Pedagang yang ikut orasi dibekali poster dan berdiri di depan toko. Sehingga kekompakan dan kebersamaan nasib pedagang menjadi perjuangan untuk menolak pembangunan proyek Awning yang sudah dilakukan tender oleh Pemko Bukittinggi.

Terlihat di lokasi suasana  transaksi perdagangan dan jual beli  sempat  terhenti total selama  3 jam.  Masyarakat pedagang yang mengantungkan kehidupan  dipusat pertokoan  simpatisan turun  melakukan aksi damai dan menyuarakan menolak pembangunan Awning.

Mereka menuntut pemerintah daerah kota Bukittinggi, tidak melanjutkan pembangunan Awning disepanjang jalan Minangkabau, Bukittinggi, karena jalan Minangkabau merupakan sejarah tempodulu nya.

“Koordinator aksi Fadly dan Andreas, pembangunan Awning  pusat perbelanjaan jalan Minangkabau  lebih banyak mudaratnya, jika Awning tetap dibangun, apalagi  diwaktu malam harinya akan  terjadi mudaratnya” komentar salah seorang pedagang.

“Kami  tetap menolak” tutur  Fadly, dihadapan Kapolsek  Rita dan  200_an personil Polresta Bukittinggi, 25 orang  TNI Kodim 0304/Agam yang  hadir mengawal aksi damai. Ratusan poster penolakan pembangunan Awning jalan Minangkabau berjejer di sepanjang ruas jalan Minangkabau.

Poster di tempel pada dinding toko sampai lantai dua. Pelaku aksi damai melalui tulisan poster.

“Walikota Bukittinggi tidak peka terhadap aspirasi warganya. Pak  Walikota jangan zalimi wargamu. Pemasangan Awning  melanggar undang-undang”, tulis pelaku aksi damai.

Sejumlah poster mengingatkan Pemko Bukittinggi.

“Pak Walikota jalan Malioboro Yogyakarta hanya dirapikan dan tidak dirusak. Tolonglah kami pak Mentri PUPR” desah warga pedagang.

Kapolsek Bukittinggi Kompol Rita Suryanti, yang turun langsung mengawal aksi damai pedagang jalan Minangkabau  memberikan apresiasinya. Aman dan terkendali, ujar Rita Suryanti.

Aksi unjuk rasa  dilakukan  warga pedagang jalan Minangkabau , karena Pemko Bukittinggi, akan menjadikan area sepanjang 300 meter  sebagai pusat pasar yang memiliki atap dan beroperasi siang  malam.

Orasi mereka tidak berlebihan, hanya menuntut kebijakan Pemko Bukittinggi untuk tidak membangun dan merubah bentuk  jalan  dengan Awning jeritan pedagang. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *