Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Inspektorat Tambang Riau Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Aspek Teknik dan Lingkungan 

×

Inspektorat Tambang Riau Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Aspek Teknik dan Lingkungan 

Sebarkan artikel ini

Views: 37

PEKANBARU, JAPOS.CO – Mendindaklanjuti SPT yang diterbitkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Inspektorat tambang Riau akhirnya melakukan kunjungan dan pembinaan ke lokasi tambang milik PT. Batatsa Tunas Perkasa di daerah Rokan Hilir Riau pada tanggal 7 Juni 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh tahapan kegiatan pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online menyangkut perihal perusahaan PT. Batatsa Tunas Perkasa (PT.BTP) yang diduga telah  melakukan penambangan ilegal di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, hal ini membuat Komisaris PT. BTP Indra Irawan angkat bicara.

“Pada tanggal 7 Juni 2022 kami bersama 2 orang utusan dari Inspektorat Tambang turun ke lokasi. Kami telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dengan bukti lapangan yang ada. Kami juga sudah melakukan upaya-upaya reklamasi dengan bukti penanaman sawit di tanah yang sudah kami ambil dan sudah kami lakukan penanaman tanaman sesuai dengan perjanjian kami dengan pemilik tanah, ungkapnya kepada media pada Kamis (15/9/2022).

Barangkali banyak yang belum mengetahui status PT Batatsa Tunas Perkasa, bahwasanya saat ini kami sedang dibina oleh Inspektorat Tambang. Perusahaan kami patuh dan taat kepada peraturan yang diatur oleh Kementerian ESDM Pusat maupun ESDM Provinsi sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di bidang usaha pertambangan ini,” sebut Indra .

“PT. Batatsa Tunas Perkasa memiliki SK IUP yang resmi yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM Pusat, bukan ilegal. Pengurusan izin tidaklah hal yang mudah, butuh waktu 1,5 tahun lamanya. Saat ini kita sedang dalam pembinaan Inspektorat Tambang Riau untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT. BTP telah mendapatkan pembinaan dari Inspektorat Tambang Riau tentang status IUP Eksplorasi yang telah kami dapatkan dari Kementerian Pusat di Jakarta.

Kemudian terkait dengan tahap-tahap berikutnya masih dalam proses pembinaan Inspektorat Tambang dan kami juga sedang melakukan penyusunan tahap berikutnya sesuai dengan perundang-undangan pertambangan yang berlaku di Indonesia.

Tahapan-tahapan yang berikutnya yang akan kami selesaikan itu sudah diberitahu oleh Inspektorat Tambang dan kami sedang menyusun dokumen dan persetujuan dari masing-masing Instansi mengenai tahapan-tahapan yang harus kami lalui.

Terkait dengan berita yang beredar di masyarakat pada beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa kami sangat minim mengedepankan diri terhadap media dan kami sebenarnya sedang menyusun apa-apa yang telah diperintahkan oleh Inspektorat Tambang Riau dan kami sangat berterimakasih kepada mereka yang telah memberikan petunjuk dan masukan kepada kami karena merekalah yang lebih tahu tentang tahapan-tahapan bagaimana  menambang yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku di ESDM Pusat dan Provinsi,” paparnya.

“Harapan kami kepada masyarakat, jangan lagi mengatakan Perusahan kami Ilegal. Kami sudah melaksanakan tahapan-tahapan yang sesuai dengan instruksi dari Inspektorat Tambang,” tutupnya. (AH)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 37 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Berprofesi sebagai jurnalis memiliki tugas penting untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan. Selain melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang…