Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Dugaan Korupsi UKPBJ dan PUPR Kabupaten Subang Sejumlah Pejabat Subang Dilaporkan

×

Dugaan Korupsi UKPBJ dan PUPR Kabupaten Subang Sejumlah Pejabat Subang Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Views: 98

BANDUNG, JAPOS.CO – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat anti rasuah dari Kabupaten Subang melaporkan dugaan tindakan korupsi di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) dan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada japos.co usai menyerahkan laporan pengaduan setebal 330 halaman, di Kejati Jabar (13/9), ketua dari salah satu LSM tersebut mengatakan pejabat di Kabupaten Subang sudah keterlaluan. “Ini sudah keterlaluan pak aparat penegak hukum dipandang sebelah mata. Atau selama ini mereka main mata. Untuk itu laporan pengaduan ini kita serahkan juga ke Kejagung dan KPK. Hari ini kita juga berangkat ke Jakarta”, urai ketua LSM yang minta namanya tidak ditulis itu.

Lebih jelas dipaparkannya, bahwa pelelangan melalui elektronik itu tetap saja rentan dengan persekongkolan jahat oknum pengusaha hitam dan oknum pejabat pemegang otoritas di lingkungan UKPBJ dan Dinas PUPR Kabupaten Subang. Menurutnya, walau Aparat Penegak Hukum (APH) mengetahui banyak tentang kongkalingkong atau celah dalam permainan lelang, mereka pura-pura tidak mengetahui.

“Selama ini mereka tau tapi pura-pura tidak tau. Permainan mereka selama ini adalah dengan mengunci lelang itu dengan menutup dukungan aspal hotmix dari AMP. Jadi kontraktor yang loyal dan bagian dari persekongkolan saja yang otomatis dengan mudah menang”, paparnya.

Dilanjutkannya, kami melaporkan Kepala UKPBJ Kabupaten Subang (IK) dan orang kepercayaannya (AG) yang ditugasi mengepul dana dari beberapa kontraktor yang akan dimenangkan. “Pada proses pelelangan banyak kontraktor ang tidak dapat memenuhi syarat tender. Dia menunjuk salah satu calon penyedia jasa untuk diperbaiki bersamaan dengan proses klarifikasi. Jelas itu suatu pelanggaran dan hal kotor dalam proses pengadaan jasa/barang milik pemerintah. Seharusnya dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel”, tandasnya.

Pejabat lain yang dilaporkan juga adalah Kepala Seksi Perencana Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jembatan (AR) di Dinas PUPR Kabupaten Subang. Dikatakan sumber tersebut, (AR) bersekongkol dengan Kabid Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Subang (AA).

Ditambahkan sumber, (AR) dan (AA) bekerjasama dengan (IK) “mengamankan” paket-paket pekerjaan/proyek yang dana atau “uang pelican” sudah mereka tarik dari calon penyedia, dengan mengatur skema sedemkian rupa tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.

Selain itu ketiga LSM Anti Rasuah itu juga melaporkan oknum dari partai politik tertentu yang dikatakan berani mengutip sebesar 15% dari nilai nilai proyek setiap paketnya.

“Oknum dari partai politik itu mengutip dana sebesar 15% dari “Calon Pengantin” atau calon penyedia jasa dari paket-paket pekerjaan yang di danai dari Bantuan Keuangan Provinsi Jabar, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Bahkan oknum politisi itu mulai bergerak sejak awal dari penayangan SIRUP Bantuan Keuangan Provinsi Jabar pada bulan Mei 2022. Oknum yang satu ini berani mengutip bahkan sejak dari awal tahun sejak Pergub Jabar penetapan lokasi atau titik proyek di Kabupaten Subang. Semua uang pelican yang terkumpul di parkir di rekening oknum dengasn inisial (PP)”, pungkasnya.

Japos.co belum berhasil mendapatkan klarifikasi, baik dari Dinas PUPR Kabupaten Subang, maupun dari UKPBJ. Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Subang (IK) saat di konfirmasi melalui telepon selulernya (14/9) sedang tidak aktif. @lf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 293 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…