Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Pj Gubernur Banten: Titik Berat Perubahan APBD TA 2022 Pada Pemenuhan Belanja Daerah yang Bersifat Wajib

×

Pj Gubernur Banten: Titik Berat Perubahan APBD TA 2022 Pada Pemenuhan Belanja Daerah yang Bersifat Wajib

Sebarkan artikel ini

Views: 38

BANTEN, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu siklus pengelolaan keuangan daerah yang dapat dilakukan Pemerintah sepanjang memenuhi persyaratan. Diantaranya: perkembangan kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran dan keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Perubahan APBD TA 2022 ini menitikberatkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, serta prioritas,” ungkap Al Muktabar dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (8/9/2022).

“Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan yang holistik, tematik, integrasi dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program,” tambahnya.

Dipaparkan, secara garis besar komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2022, di antaranya Pendapatan Daerah ditargetkan semula Rp 10,64 triliun menjadi Rp 11,31 triliun.

“Belanja Daerah semula dianggarkan Rp 11,22 triliun lebih menjadi Rp 11,83 triliun,” imbuhnya

Selanjutnya, Al Muktabar mengatakan terkait KUA dan PPAS TA 2023 dengan berpedoman pada RPD Tahun 2023 serta mensinkronisasikan Rancangan Kerja Pemerintah Tahun 2023 dan mensinergikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

“Penyusunan KUA dan PPAS TA 2023 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2023 sesuai dengan kondisi terkini, sehingga lebih akuntabel, penyesuaiam dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indikator makro lainnya,” tandasnya. (Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 71 ASAHAN, JAPOS.CO – Jalan rusak bertahun tahun tak di perbaiki oleh pemerintah, akhirnya warga masyarakat Simpang Butonh dan Warga masyarakat Desa Silau Baru Kecamatan Air Joman kabupaten Asahan…

Berita

Views: 120 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Polri yang presisi, Polres Pandeglang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasatlantas Baru pada hari ini.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…