Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Operator Tambang Galian C Tinggalkan Lokasi, Diduga Dibekingi APH

×

Operator Tambang Galian C Tinggalkan Lokasi, Diduga Dibekingi APH

Sebarkan artikel ini

Views: 138

KAMPAR, JAPOS.CO – Aktivitas tambang galian C yang berlokasi di Desa Petapahan Kabupaten Kampar Riau diduga dibekingi oknum penegak hukum. Hal itu dikatakan Ketua DPC LSM Topan RI Kabupaten  Kampar melalui video pesan whatsapp.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Ketua DPC LSM Topan RI David Manurung dalam videonya menyatakan pihaknya saat melakukan investigasi lokasi aktivitas tambang galian C, namun operator sudah meninggalkan lokasi.

“Ini alat beratnya,operatornya sudah melarikan diri ni,” sebutnya dalam video terlihat satu unit alat berat Excavator merek Komatsu Warna kuning.

“Saya ketua Topan RI, investigasi lapangan, ada ni galian C yang diduga tanpa izin, yang dibekingi mungkin,,,mungkin aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Dari pantauan dilapangan, menurutnya, tambang galian C tersebut sudah beroperasi setengah tahun diduga tidak miliki izin, tapi sama sekali tidak ada penertiban dari penegak hukum.

“Sudah setengah tahun beroperasi dan tidak ada penertiban dari pihak yang berkewajiban,ada apa sebenarnya ini,” tanya dia.

Dalam akhir video tersebut yang berdurasi 1menit 8detik. “Apakah polisi sudah disuap ini oleh mafia-mafia,” tanya dia lagi.

Kemudian, selain keterangan video, Ketua DPC LSM Topan RI saat dikonfirmasi menyampaikan kebenaran video tersebut, bahwa pihaknya tim bersama beberapa awak media melakukan investigasi ke lokasi tambang tersebut sekitar pada tanggal (7/9/22).

“Pagi-pagi tadi jam sebelas (11),” terangnya.

Kata dia, dilokasi pihaknya menemukan satu unit alat berat Excavator, dua unit angkutan.

Menurutnya, hasil tambang galian C tersebut jenis krokos diduga dikomersilkan oleh rekanan PHR (Pertamina Hulu Rokan)PT Texcal Mahato EP Ltd dilokasi kerja Mahato yang terletak di Desa Petapahan Tapung Kabupaten Kampar,

David mengungkapkan,menurut keterangan yang dihimpun pihaknya,tambang galian C yang terletak di Desa Petapahan,diduga milik oknum aparat Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Atas peristiwa tersebut, David menilai pihak aparat penegak hukum diduga tidak bernyali untuk melakukan penertiban aktivitas tambang tersebut.

Lanjut dia, terkait tambang galian C tersebut pihaknya pun menyambangi kantor Polsek Tapung guna lakukan konfirmasi.

Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjola Tua SH MH mengatakan akan menindaklanjuti informasi dari LSM tersebut.

“Sudah, betul kemarin pak Manurung dah konfirmasi sama kita dan akan kita tindaklanjuti permasalahan itu,” jawabnya ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon.

Padahal, lanjut Kapolsek Tapung, aktivitas tambang galian tersebut sudah dilakukan monitoring dilapangan dua bulan lalu.Namun sampai sekarang terkesan belum tidak ada upaya penertiban.

Seperti diberitakan Japos Co sebelumnya, pengadaan metrial penimbunan tapak sumur bor minyak wilayah kerja Mahato yang terletak di Desa Petapahan Kecamatan Tapung diduga menggunakan metrial tanah urug siluman.Oleh PT Texcal Mahato EP Ltd yang diduga salah satu perusahaan Eksplorasi sebagai kontraktor kontrak kerja sama (K3S) dengan skk migas atau PHR (Pertamina Hulu Rokan).

Diketahui, berdasarkan keterangan supir angkutan berinisial P dilokasi pos PT Texcal Mahato EP Ltd di wilayah kerja Mahato, pengadaan tanah urug untuk penimbunan tapak sumur bor minyak baru diangkut dari galian C Desa Petapahan dekat PT Rama-rama.(dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *