Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Kelompok Lamtoras Sihaporas Semakin Merajalela

×

Kelompok Lamtoras Sihaporas Semakin Merajalela

Sebarkan artikel ini

Views: 91

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kelompok yang menamakan diri Lamtoras semakin merajalela dan anarkis dengan mengklaim sebagian wilayah HGU PT TPL sebagai tanah adat mereka. Beberapa tindakan yang mereka lakukan dan sudah sangat meresahkan dengan merusak puluhan Ha lahan tanaman eucalyptus (pohon sebagai bahan baku pembuat kertas).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari pantauan Japos.co dilapangan, kelompok tersebut merusak dengan di tebang dan dibakar termasuk penebangan pohon-pohon pinus di lokasi hutan lindung serta penyerangan dan perusakan mobil aparat kepolisian dari Polres simalungun.

Aksi kelompok ini diperparah lagi dengan beberapa tindakan lainnya yang sudah jelas-jelas  melanggar aturan hukum yaitu penyanderaan karyawan PT TPL (Toba Pulp Lestari ), perampasan dan pendudukan Kamp (perumahan karyawan PT TPL ) serta penutupan akses jalan ke lokasi pembibitan pohon eucalyptus yang mengakibatkan seluruh bibit hasil penelitian yang jumlahnya cukup banyak. Ada ribuan bibit eucalyptus mati ada karena tidak disiram akibat dihalangi serta dilarang dan diancam oleh kelompok Lamtoras ini.

Aparat gabungan dari Pemda, TNI dan Polri sudah melakukan upaya persuasif namun sepertinya kelompok ini ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang tidak ingin wilayah Simalungun ini aman dan tentram. Upaya mediasi serta edukasi sudah dilakukan, namun Lamtoras diduga kebal hukum dan tidak peduli dengan Hukum.

Kelompok Lamtoras keturunan Opung Mamontang laut Ambarita ini mengklaim bahwa sebagian lahan HGU PT TPL adalah tanah adat mereka. Jika mereka merupakan warga negara Indonesia yang baik, maka seharusnya mereka melakukan langkah-langkah upaya hukum dengan disertai bukti-bukti otentik tentang kepemilikan lahan, bukan dengan cara yang anarkis seolah olah di Negara Republik Indonesia tercinta ini sudah tidak ada lagi hukum.

Menurut Pangulu Nagori Sihaporas, jika hal ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan muncul kelompok kelompok lainnya yang akan membuat wilayah ini tidak aman.

“Untuk itu, kami minta *TANGKAP, PROSES DAN ADILI* Kelompok Lamtoras serta aktor intelektualnya agar wilayah simalungun khususnya daerah Sihaporas aman dan damai, karena Nagori Sihaporas ada 5 dusun,namun hanya 2 sementara 3 dusun lainnya tidak ingin atau tidak mau ikut campur dengan kelompok Lamtoras,” terang Pangulu Nagori Sihaporas. ( RIKKOT MANIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 70 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Polri yang presisi, Polres Pandeglang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasatlantas Baru pada hari ini.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…