BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Warga Keluhkan Tempat Penangkaran Sarang Walet di Pemukinan Padat Penduduk

×

Warga Keluhkan Tempat Penangkaran Sarang Walet di Pemukinan Padat Penduduk

Sebarkan artikel ini

Views: 514

PADANG, JAPOS.CO – Sejumlah warga komplek Perumnas Belimbing Kuranji Kota Padang Sumbar, mengeluhkan penangkaran burung Walet yang berada ditengah-tengah pemukiman padat penduduk.

Selain dibisingkan dengan bermacam-macam suara juga warga mengeluhkan polusi akibat adanya penangkaran sarang burung Walet tersebut. Pasalnya keberadaan sarang Walet itu disamping menggangu kenyamanan warga , juga kotorannya yang berserakan.

Karena burung Walet tersebut bertengger di sejumlah kabel, oleh karena itu warga sekitar meminta agar pemerintah kota Padang segera menerbitkan sarang burung walet tersebut.

Menurut keterangan salah seorang warga Delima Raya yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, regulasinya tentu ada terkait bisnis sarang burung Walet, bagaimana pula sarang Walet tersebut letaknya dipemukiman.

Apa yang harus dilakukan pebisnis Walet sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Bagaimana legalitas dari keberadaan sarang burung Walet di pemukiman tersebut, bagaimana pula dengan RT/ RW, amdal lingkungannya, lalu kalau bising.

“Sejak dulu memang bising juga, sekarang bunyinya sudah berkurang,” tegas warga sekitar kepada Japos.co.

Ketua RT. 05 RW. 15 Delima Raya Perumnas Belimbing Kuranji saat dikonfirmasi Japos Co’- menjelaskan, “memang betul keberadaan sarang Walet tersebut di pemukiman warga, semenjak saya menjabat sebagai Ketua RT disini sudah satu tahun lamanya. Bangunan sarang Walet ini sudah ada juga.

Terkait keresahan sejumlah warga sekitar dijawab. “Dulu memang iya, banyak yang komplaen, kalau sama saya belum ada lagi yang betul-betul melaporkan keresahannya ucap,” Ketua RT 05 Perumnas Belimbing Kuranji yang akrab disapa Jamburin.

Pemilik tempat penangkaran sarang burung Walet saat dihubungi Japos Co’- melalui telepon seluler ke nomor 0811664xxx tidak menjawab alias bungkam.Di Whatshap sudah ceklis biru tapi tidak di balas, hanya dibaca.

Terpisah, Lurah Kuranji Kota Padang saat d Japos Co’-mengatakan, “terima kasih informasinya, tapi saya baru satu bulan menjabat sebagai Lurah disini, lagian pula sekarang saya lagi cuti. Ketika Japos Co’- menanyakan legalitas penangkaran burung Walet yang keberadaannya di pemukiman penduduk dijawab, “saya belum tahu Pak.

Ketika ditanya soal Perda Kota Padang No 04 tahun 2005 tentang pajak pengambilan sarang Walet juga dijawab.”Saya lagi cuti Pak,” tegas Martias Ali di ujung teleponnya Rabu (24/8/2022). (D/H)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *