Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Aktivitas Tambang Galian C Tapung Hulu Diduga Rusak Lingkungan

×

Aktivitas Tambang Galian C Tapung Hulu Diduga Rusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Views: 372

KAMPAR, JAPOS.CO – Kuat dugaan aktivitas tambang galian C yang berlokasi di Desa Sumber Sari Tapung Hulu Kab Kampar Riau diduga tidak peduli dengan dampak rusaknya lingkungan. Pasalnya, pengerukan lokasi tambang tersebut tampak suram hingga sepuluh meter lebih kedalaman dari permukaan tanah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pantauan Japos Co dilapangan, Rabu (24/8/22) satu unit alat berat jenis Exkapator merek Hitachi melakukan penggalian tanah urug di lahan milik berinisial MM warga Sumber Sari Tapung Hulu, diduga ada unsur pembiaran.

Selain menggali , alat berat tersebut terlihat sedang memuat tanah urug terhadap dua unit mobil Dumtruk.

Diketahui, berdasarkan pengakuan operator, mengaku bernama Doyok, Alat berat jenis Exkapator diduga milik Morsin Marbun Tinggal Disuram Tapung Hulu.”Marbun, Morsin,” ungkapnya.

Doyok mengungkapkan pihaknya diduga menjual tanah urug tersebut seharga Rp 80.000/mobil. Menurut Doyok seharga begitu hanya upah muat saja.

Ditambahkan Doyok, tanah urug tersebut diduga dijual untuk kebutuhan masyarakat.

Terpisah, menanggapi hal tersebut, Ketua PAC karang Taruna Tapung Hulu Kab Kampar Riau, M Sobirin Nasotion, menyampaikan aktivitas tambang galian C di Desa Sumber Sari Tapung Hulu,Atas ,patut dilaporkan kepada pihak APH. “Jika barangnya (tanah urug)dikomersilkan kita laporkan,” tegasnya.

Sementara, pihak penegak hukum polres Kampar, ketika  dikonfirmasi ,melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH menyampaikan sudah sampaikan kepada sektor Polsek Tapung Hulu agar segera ditindaklanjuti informasi terkait aktivitas tambang galian C tersebut.

“Kita tindaklanjutin,” tegasnya.

Namun, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kampar menyebutkan langsung ke Humas konfirmasinya .

Hingga berita ini diturunkan pihak pemilik alat berat jenis Exkapator belum berhasil dikonfirmasi.(dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 86 BANDUNG, JAPOS.CO – Sidang dugaan tindak pidana Korupsi terdakwa Ranto Sitanggang (RS) digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (20/1).Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten Dalam dakwaan sebanyak 40 halaman…