Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

DPRD Way Kanan Sediakan Ruang RUPUK

×

DPRD Way Kanan Sediakan Ruang RUPUK

Sebarkan artikel ini

Views: 36

WAY KANAN, JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menjadikan ruangan yang biasanya hanya digunakan sebagai ruang tunggu, kini ruangan itu berubah menjadi ruang publik multifungsi. Saat masyarakat dan lainnya memiliki keperluan berkaitan dengan sekretariat maupun dengan Anggota DPRD setempat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam satu atap ruangan yang telah di disain terdapat beberapa fungsi yang bisa dimanfaatkan. Hal tersebut dikatakan Sekertaris Dewan (Sekwan) Yusron Lutfi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (19/8/2022).

“Ruangan ini memiliki banyak fungsi yang semula hanya digunakan sebagai ruang tunggu. Kini kami fungsikan sebagai Ruang Pelayanan, UMKM,  dan Konsultasi (RUPUK),” terangnya.

RUPUK ini sudah menjadi gagasan kita sejak tahun 2021. Adapun RUPUK yang dimaksud, kita menyediakan, ruang pelayanan yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat, tersedianya fasilitas – fasilitas publik, perpustakaan, laktasi, ruang konsultasi, ruang UMKM.

Diharapkan adanya RUPUK dapat meningkatkan pelayanan yang prima di lingkungan sekretariat DPRD Waykanan, serta terwujudnya perekonomian masyarakat yang mandiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, adanya ruang UMKM mempermudah masyarakat untuk memasarkan produk-produknya. (Suhaili).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *