Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokDKIHEADLINEJakarta Selatan

Kapolri Akan Copot Kapolres, Kapolda Hingga Petinggi di Mabes Yang Terlibat Perjudian Hingga Narkoba

×

Kapolri Akan Copot Kapolres, Kapolda Hingga Petinggi di Mabes Yang Terlibat Perjudian Hingga Narkoba

Sebarkan artikel ini

Views: 100

JAKARTA, JAPOS.CO – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas kepada jajarannya yang terbukti terlibat praktik ilegal seperti judi online hingga narkoba.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Orang Nomor Satu di Polri itu meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat

Bahkan,Kapolri, tidak akan ragu untuk mencopot pejabat polisi, mulai level Kapolres, Kapolda maupun petinggi Mabes yang terkait dengan tindak pidana ilegal itu.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis malam (18/8/2022)

Ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

Untuk itu, kata dia, jajarannya harus memperhatikan betul itu karena jika ketahuan akan ditindak dengan tegas.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” katanya .

Jendral Bintang empat itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” ujarnya.

Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.

Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.

Dan baru-baru ini beredar dokumen “Kekaisaran Sambo” dan Konsorsium 303 yang diduga membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Terkait tingkat kepercayaan publik, Kapolri menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga  Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Namun pasca-adanya peristiwa Duren Tiga, Kapolri menyatakan, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan. Di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Dengan adanya fakta tersebut, dihadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh karena itu, Kapolri memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

“Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan,” papar Sigit.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran -pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Kapolri menambahkan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, dikatakan Sigit, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” tutup Kapolri.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *