Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Kapolsek Cipocok Hadiri pemusnahan Barang Bukti Berkekutan Hukum di Kantor Kajari Serang

×

Kapolsek Cipocok Hadiri pemusnahan Barang Bukti Berkekutan Hukum di Kantor Kajari Serang

Sebarkan artikel ini

Views: 89

SERANG, JAPOS.CO – Kapolsek Cipocok jaya Kompol Lis Handaya mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti berkekuatan tetap yang di laksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Serang (Kajari) pada Rabu (20/07).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir dalam kegiatan ini berbagai perwakilan dari Forkopimda Kota Serang, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan pemusnahan barang bukti kali ini Handaya ikut memusnahkan ribuan minuman keras ilegal,obat-obatan terlarang seperti exsimer,tramadol dan obat terlarang lainnya.

“Kami memusnahkan barang bukti seperti miras ilegal, obat terlarang exsimer, tramadol dan lainnya,” kata Handaya.

Selain itu barang bukti ratusan pack rokok tanpa cukai, serta dua pucuk senjata api rakitan dan pemusnahan senjata tajam di potong menggunakan mesin gerinda,serta alat kosmetik yang tidak ada izin edar di BPOM.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun, Handaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Dihimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan tindakan kejahatan dan mematuhin aturan perundang-undangan yang berlaku prihal perizinan edar melalui cukai dan BPOM,” tutup Handaya. (Yan /Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 144 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…