Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

56 Persen Hewan PMK di Wilayah Hukum Polda Banten Berhasil Disembuhkan

×

56 Persen Hewan PMK di Wilayah Hukum Polda Banten Berhasil Disembuhkan

Sebarkan artikel ini

Views: 41

SERANG, JAPOS.CO – Polda Banten melaksanakan Gelar Operasional Triwulan III Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) periode 04-19 Juli 2022 di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Rabu (20/07).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anev ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono serta para Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres/ta jajaran.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono mengatakan jika Satgas Penanganan PMK dibagi menjadi tiga. “Dalam Satgas Penanganan PMK dibagi menjadi tiga yaitu Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan dan Satgas Banops,” ujarnya.

Adapun Satgas Pencegahan berfungsi untuk melakukan pendataan dampak, edukasi sosialisasi, pengawasan dan pelaksanaan karantina dan patroli. Kemudian Satgas Penanganan untuk melaksanakan vaksinasi, pengobatan dan disinfeksi. Terakhir Satgas Banops menyiapkan tenaga medis, sarpras dan alat kesehatan serta publikasi.

Selanjutnya, Dedy menyampaikan jumlah kegiatan tiap-tiap satgas selama periode 04-19 Juli 2022, “Untuk Satgas Pencegahan sebanyak 9.176 kegiatan, Satgas Penanganan 11.376 kegiatan dan Satgas Banops sebanyak 2.217 kegiatan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel dari Polda Banten dan Polres jajaran yang mengikuti Operasi Aman Nusa II Maung penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Jumlah personel yang mengikuti Operasi Aman Nusa II Maung Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 180 personel yang meliputi 60 personel Polda Banten dan 20 personel dari masing-masing Polres jajaran,” kata Dedy.

Data yang diperoleh Satgas per tanggal 19 Juli 2022, didapatkan jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK diwilayah hukum Polda Banten. “Dari data yang dilaporkan oleh Polres jajaran sampai dengan 19 Juli ternak yang terpapar 1.373 ekor, yang sembuh 782 ekor atau 56,95%. Total ternak se Provinsi Banten 1.030.081 ekor atau yang terpapar virus PMK 0,13%. Kondisi ini menandakan bahwa penularan virus PMK di Provinsi Banten pada angka yang masih bisa dikendalikan dan yang terinfeksi virus PMK pada angka yang hampir stagnan atau peningkatan tidak ekstrim,” jelas Dedy.

Terakhir Dedy mengungkapkan Satgas telah melaksnakan vaksin terhadap 41 hewan ternak, “Sebanyak 84.373 hewan ternak telah divaksin selama periode 04-19 Juli 2022 pelaksanaan Operasi Aman Nusa II,” tutupnya. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 95 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…