Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Provos Polres Pandeglang ikuti Pelatihan Pemeriksaan Secara Virtual

×

Provos Polres Pandeglang ikuti Pelatihan Pemeriksaan Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Views: 56

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Bertempat diruang Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Pandeglang, Polda Banten Jln. Bhayangkara No.7 kab. Pandeglang, Sejumlah personel Provos mengikuti pelatihan pemeriksaan secara virtual. Jumat (15/7/2022) pagi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelatihan peningkatan kemampuan pemeriksaan provos yang digelar secara Zoom Meeting oleh Biro Provos Divisi Propam (Roprovos Divpropam) Mabes Polri ini diikuti oleh para penyidik Provos Polri se-Indonesia.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, SH SIK MH melalui plt Kasipropam Ipda Arry Zuwono, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan tata cara pemeriksaan / penanganan perkara oleh provos.

“Dalam menangani suatu perkara, Fungsi Provos bekerja sejak tahap penyelidikan, penyidikan / pemeriksaan, penuntutan, persidangan hingga sampai pelaksanaan hukuman. Jadi diperlukan kualitas personil provos yang mumpuni,” ungkap Ipda Arry.

“Baru saja kita ikuti bersama acara pelaksanaan pelatihan gelombang dua yang dipimpin langsung oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,” pungkasnya. (Yan/Hms Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 87 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…