Views: 159
BELITUNG, JAPOS.CO – Pemkab Belitung menyerahkan tanah seluas 5369 M² dan aset berupa gedung operasional layanan kepada PMI Kabupaten Belitung, di lokasi Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pangkalalang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Babel.
Penyerahan berkas ditandai penandatangan antara Pemkab Belitung dan PMI Kabupaten Belitung, di ruang rapat Pemkab Belitung Tanjungpandan, Selasa (12/7).
Wabup Belitung Isyak Meirobie, SSN, MSi menegaskan penyerahan tanah dan aset untuk kepastian hukum kepada PMI Belitung.
“PMI Belitung tidak ragu melakukan aksi kemanusiaan, termasuk menambah infrastruktur, memiliki bangunan fasilitas yang baik dan lain-lainnya. Bisa melakukan kegiatan kemanusiaan dengan pasti, secara legal formal aman,”tegas Isyak Meirobie kepada wartawan.
Menurutnya PMI Belitung mau berkolaborasi dengan organisasi lain lebih mudah, karena sudah ada asset dan gedung operasional pelayanan kemanusiaan dan transfuse darah dengan sempurna sesuai SOP. Dapat mengajukan penambahan bangunan kepada PMI Pusat, karena asetnya sudah ada kepastian hukum.
“Ini langkah kongkrit, apalagi organisasi ini dibutuhkan masyarakat luas,” ujarnya.
Ketua PMI dr H Suhandri, Sp.Og bersyukur dan berterimah kasih kepada Bupati Belitung H Sahani Saleh dan jajarannya.
“Ini catatan sejarah bagi kami, mengingat penyerahan hibah lahan/tanah dan gedung dari Pemkab Belitung langkah awal demi kemajuan PMI memperbaiki kualitas pelayanan prima kepada masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Belitung,” ujarnya.
“Segera kita lakukan perencanaan pengembangan gedung layanan PMI sesuai standar nasional yang ada,” lanjutnya.
“Kita berharap dukungan semua pihak rencana segera terealisasi dan dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Belitung,”pungkasnya. (Yustami).