Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Ratusan Warga Pemilik Lahan di Palas Minta Kapolda Riau Tindak Sarino Cs

×

Ratusan Warga Pemilik Lahan di Palas Minta Kapolda Riau Tindak Sarino Cs

Sebarkan artikel ini

Views: 66

PEKANBARU, JAPOS.CO – Sekitar 110 KK warga Palas berkumpul di lokasi meminta keadilan kepada pihak penegak hukum agar turun tangan dalam mengatasi permasalahan yang sedang mereka hadapi saat ini. Warga Palas ini mengatakan lahan sawit mereka telah diserobot oleh seseorang bernama Sarino dengan mengatasnamakan Kelompok Tani Bidhi Lestari.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seorang warga Palas pemilik lahan bernama Elbert Siregar menyebutkan pohon sawit miliknya yang berada di lahan tersebut sudah berbuah pasir tapi dengan seenaknya dirusak oleh pihak Sarino.

“Kepada pihak penegak hukum, kami mohon agar keadilan bisa ditegakkan. Bantulah kami masyarakat yang tidak mengerti hukum, kami kerjakan lahan ini hanya cukup makan untuk anak-anak kami. Kepada Bapak Kapolda Riau, kami mohon untuk turun tangan atas permasalahan ini. Janganlah sampai masyarakat bentrok dengan anak buah Sarino. Kami tidak mau ada kekerasan  di wilayah kami, kami  ingin hidup damai  dan anak-anak kami bisa makan,” ungkap Elbert pada Selasa (12/7/2022).

“Ada sekitar 180 orang  kami yang lahannya diserobot , lahan saya yang diserobot mereka ada seluas 2 Ha. Katanya pembersihan parit, namun kenapa paritnya  diperlebar. Tanpa bertanya, tanpa permisi pohon-pohon sawit kami yang ada di pinggir-pinggir parit dimatikan sama mereka dan akhirnya ditimbun dengan tanah, padahal pohon sawitnya sudah berbuah pasir. Hingga saat ini kami belum mengerti apa tujuan Pak Sarino.

Pak Sarino sudah seminggu mulai bergerak di sini, menyerobot dan merusak  tanah masyarakat di sini. Seperti main kucing-kucingan, saat warga tidak ada, mereka masukkan alat untuk merusak tanaman kami.

Kami sebagai pemilik lahan semuanya memiliki surat-surat atas tanah kami, baik dalam bentuk SKT, SKGR dan ada juga yang sudah Sertifikat. Khabarnya mereka juga punya suratnya yang katanya atas nama kelompok tani. Namun sudah lebih dari 33 tahun saya di sini, sekalipun belum pernah saya melihat ada kelompok tani yang menanam ubi, menanam pisang dan sebagainya, tidak pernah! Bahkan menancapkan 1 batang pohon pun tidak pernah ada. Belum pernah saya melihat satu orangpun yang mengatasnamakan kelompok tani yang dimaksud.

“Atas hal ini warga sudah membuat 3 laporan Polisi di Polresta, mungkin besok akan menyusul yang lainnya,” tegas Elbert.

Selain itu, salah satu warga pemilik lahan bernama Agus Baruto juga menyebutkan bahwa mereka sudah mengadukan hal ini ke pihak Kelurahan dan Lurah meminta mereka memberikan daftar nama warga yang merasa dirugikan.

“Kemarin masyarakat sudah berkumpul di Kantor Lurah dan meminta Lurah memediasi berikut dari RT dan RW juga. Namun dari pihak Sarino tidak ada yang datang. Lurah meminta kami buat daftar nama masyarakat yang keberatan, katanya untuk memperkuat laporan. Namun besoknya  saat warga datang membawa daftar nama ke Kantor Lurah, tapi Lurah tidak ada di tempat. Akhirnya kami ke Seklur, tapi Laporan kami pun ditolak. Katanya harus ke Polsek Rumbai, padahal Lurah sendiri yang suruh kami datang,” kata Agus Baruto.

“Pak Lurah tahu dengan kejadian ini, dari RT RW juga sudah memberikan izin untuk pembuatan parit tersebut. Kalau isi surat izinnya itu hanya untuk membersihkan parit dan memperbaiki jalan, bukan membuat parit baru. Kami sudah minta Lurah untuk menghentikan aktifitas ini, tapi kata Lurah ia tidak punya kapasitas untuk itu, hanya bisa memediasi,” sambungnya lagi.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Lurah Palas M. Rizky Primandani memberikan pernyataan kepada media terkait dengan permasalahan kelompok tani Bidhi Lestari dengan Kelurahan Palas pada Rabu, (13/7/2022).

“Kami sudah mendapat laporan dari masyarakat yang datang pada 5 Juli lalu. Kami sudah memberikan penjelasan dan meminta data siapa-siapa saja masyarakat yang merasa dirugikan akibat tindakan yang dilakukan oleh kelompok tani tersebut.

Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Rumbai terkait adanya pekerjaan alat berat di wilayah tersebut. Dan tepatnya kemarin pukul 12.30 wib kami bersama Polsek Rumbai turun ke pos jaga dan berbicara dengan perwakilan kelompok tani Bidhi Lestari, kami sampaikan keresahan masyarakat terkait pekerjaan alat berat. Dan kami juga meminta pekerjaan dihentikan agar tidak memicu permasalahan lagi.

Kemudian kami minta agar  jalan umum yang sudah digali ditutup kembali agar tidak mengganggu akses masyarakat untuk keluar masuk. Saya bersama Kapolsek sudah mendatangi pihak mereka supaya menghentikan pengorekan Parit tersebut. Saya juga sudah sampaikan supaya masyarakat buat surat pengaduan ke kantor Lurah bahwa tanah mereka dikorek.Namun sampai hari ini tidak satupun yang datang untuk buat laporan.

Kalau ada isu saya bermain mata dengan pihak Sarino, itu sangat tidak benar. Mari sama-sama kita kawal persoalan ini. Surat yang ditunjukkan saudara Sarino  itu berlokasi di daerah Rumbai Bukit, sementara mereka klaim di Palas. (AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *