Views: 180
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua DPRD Dharmasraya pimpin rapat dalam rangka pembahasan 3 Ranperda.Pada agenda kali ini selaku ketua DPRD serta didampingi Wakil Ketua DPRD Ir H Adi Gunawan,MM dan Ade Sudarman, SPd di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Rabu, (06/07/2022).
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam rabat gabungan ini yakni: 1. Membahas tentang Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 2. Membahas Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan 3. Membahas Ranperda tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Ketika dikonfirmasi pada beliau agenda rapat yang beliau pimpin tempo hari melalui via telephon seluler karena keberadaannya ada di Jakarta hari ini Kamis(07/07/22),beliau membenarkan agenda rapat ranperda tersebut.
“Betul rapat ranperda hari Rabu kemaren adalah pembahasan 3 butir yang harus kita tetapkan akan jadi perda dan Insya Alloh akan ditetapkan”,tukasnya.
Rapat gabungan ini dibahas untuk mendengarkan pandangan dari masing-masing pansus DPRD yang kemudian menjadi acuhan untuk dibahas dirapat selanjutnya bersama Pemerintah Daerah. (ermanchaniago) .