Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Pj Bupati Kampar Akan Beri Sanksi Bagi Pejabat yang Mengganti Mobil Dinas Menjadi Plat Hitam

×

Pj Bupati Kampar Akan Beri Sanksi Bagi Pejabat yang Mengganti Mobil Dinas Menjadi Plat Hitam

Sebarkan artikel ini

Views: 289

KAMPAR, JAPOS.CO – Pj Bupati Kampar Kamsol, MM, akan berikan sanksi terhadap oknum pejabat Pemda Kabupaten Kampar, Riau, jika ketahuan mobil dinas yang digunakan diganti menjadi plat warna hitam, Rabu (6/7/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Kampar menerangkan, mobil dinas adalah milik pemerintah dengan khusus menggunakan plat warna merah, tidak boleh diganti dengan plat warna hitam, dan jika diganti sudah masuk pelanggaran.Ia menjelaskan, apabila hal tersebut diketahui pihak penegak hukum, bisa kena sanksi.

“Dan apabila juga diketahui dengan penegak hukum,hal ini jelas langsung kena sanksi denda atau tilang.”Terangnya

Kamsol MM menambahkan, dirinya telah menyampaikan hal tersebut kepada Sekda, agar oknum pejabat yang menggunakan mobil dinas yang diduga sengaja mengganti Plat Hitam, untuk  mendisiplinkan.

“Jika pihaknya mengetahui akan berikan peringatan sesuai aturan dengan disiplin pegawai,” tegasnya.

“Nanti saya sampaikan kepada Sekda dan Kepala BPKSDM, yang jelas ada aturan dan urutan sanksinya,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil kepala dinas Pertanian Kabupaten Kampar Riau dengan Nopol BM 1475 FE , diduga berubah menjadi warna hitam. Mobil tersebut terpantau oleh tim media saat parkir di halaman kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar, Riau.

Melalui Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar Riau, Marhaliman membenarkan jika mobil kijang Inova bernomor polisi BM 1475 FE warna hitam, Mobil kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar Riau, Nurilahi Ali.

“Mobil kijang Innova nomor BM 1475 FE,” terang Marhaliman (1/7/22).

Menurut dia seharusnya mobil dinas tersebut harus plat merah.Namun saat dipertanyakan kembali, adakah peraturan yang memperbolehkan merubah plat tersebut dengan sendiri. Marhaliman mengakui peraturannya tidak ada.

“Peraturan tidak ada Pak,” ujarnya, sambil meminta menghubungi langsung kepala Dinas, apa maksud dan tujuan  Kadis merubah plat mobil dinas tersebut.

Disamping itu, saat disampaikan kepala dinas sulit dihubungi, Marhaliman mengakui hal sama. Menurut Marhaliman kepala dinas Pertanian Kabupaten Kampar sulit dihubungi mungkin karena kunjungan kerja ke daerah Siak bersama BPTP Propinsi Riau.

“Kebetulan Ibu Kadis sekarang kedaerah Siak, ada kegiatan dengan orang pusat, bersama BPTP Propinsi Riau,” terangnya.(dh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *