Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

BB Penangkapan, Kapolsek Mukomuko Selatan: Pemilik Bisa Pakai Sementara

×

BB Penangkapan, Kapolsek Mukomuko Selatan: Pemilik Bisa Pakai Sementara

Sebarkan artikel ini

Views: 109

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Barang bukti satu unit sepeda motor yang diamankan polsek Mukomuko Selatan, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada 16 Maret 2022, dari tangan tersangka RM (24) tahun warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dimana satu unit sepeda motor CBR dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 5227 SR merupakan milik Engkon (51) tahun Perumahan PT. Agro Muko Air Buluh Estate, Desah Air Buluh, Kecamatan Ipuh, untuk sementara masih bisa dipakai pasalnya, motor milik korban tersebut berstatus titipan Polsek Mukomuko Selatan.

Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra, SH, MH melalui surat laporan yang di tujukan pada Polres Mukomuko menerangkan menitip rawat Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit sepeda motor kepada korban Engkon yang keseharian kerja nya merupakan Petani tinggal di Perumahan PT Agro Muko Air Buluh Estate ds Air Buluh Kecamatan, Ipuh Kabupaten Mukomuko.

Sehubungan tindak pidana pencurian sepeda motor 1 (satu) unit sepeda motor CBR Warna Merah putih yang terjadi pada hari rabu 16 maret 2022 sekira jam 09.00 wib di Perumahan PT Agro Muko Air Buluh Estate ds Air Buluh Kecamatan, Ipuh Kabupaten Mukomuko.

” Berdasarkan LP / B / 394 / VI / 2022 / BENGKULU / RES MM / SEK MMS tanggal 24 Juni 2022. Tersangka bernama RM (24) tahun
Pekerjaan Petani, Alamat Desa Sumber Agung Kecamatan.Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Hari Senin tanggal 04 juli 2022 Pukul 13.00 wib s/d selesai, bertempat Mako Polsek MMS.

“Korban mengucapkan terima kasih kepada Polsek Mukomuko Selatan, Polres Mukomuko yang telah menemukan sepeda motor miliknya sehingga dapat dipergunakan kembali oleh korban,” jelasnya.

Untuk tersangka sampai dengan sekarng masih diamankan di polsek Mukomuko Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 290 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…