Views: 152
JAMBI, JAPOS.CO – Gubernur Jambi, H.Al Haris, meminta Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku untuk bergerak cepat dalam menangani virus Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang ternak di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku Se Provinsi Jambi, bertempat di SwissBell Hotel Jambi, Senin (27/06/2022).
“Provinsi Jambi cukup banyak memiliki hewan ternak yang menyebar di seluruh Kabupaten/Kota, dan sudah ada 8 Kabupaten yang terkena virus PMK ini. Saya minta seluruh pihak terkait bergerak cepat untuk menangani dan mengendalikan penyebaran PMK dalam rangka mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar pada masyarakat, serta untuk menjamin ketersediaan kebutuhan daging dan hewan kurban yang sehat,” ujar Al Haris.
Al Haris mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi ini, sebagai upaya menyatukan langkah dan strategi dalam rangka percepatan penanganan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jambi.
“Saya mengharapkan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku ini akan tercapai keselarasan dan menghasilkan langkah strategis selanjutnya untuk mencegah penyebaran Penyakit PMK di Provinsi Jambi. Saya mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah dan pihak terkait se Provinsi Jambi agar bersama-sama dan bersinergi untuk berperan dan berkontribusi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan vaksinasi PMK tahap pertama di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Al Haris menuturkan, Provinsi Jambi memiliki populasi ternak yang cukup besar yaitu 694.731 ekor, terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi, yang dapat terdampak Penyakit Mulut dan Kuku.
Hal ini tentu saja bisa mengakibatkan kerugian bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, peternak mengalami kerugian ekonomi karena penurunan bobot badan pada ternak dan estetika sehingga nilai jual ternak menurun.
“Berdasarkan data per tanggal 25 Juni 2022, di Provinsi Jambi tercatat 8 Kabupaten/Kota yang telah terkonfirmasi terpapar PMK, yaitu Kabupaten Batang Hari, Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh, yang tersebar di 33 Kecamatan dan 68 Desa, dengan jumlah ternak sakit sebanyak 858 ekor, dan ternak yang telah sembuh sebanyak 409 ekor,” tutur Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, berbagai langkah percepatan Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, yaitu pengobatan terhadap ternak yang tertular (sakit), peningkatan biosecurity di kandang peternak, serta pelaksanaan vaksinasi PMK sebanyak 4.900 dosis yang mana vaksin PMK tahap pertama merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah sampai di Jambi, dan pelaksanaan vaksinasi tersebut harus selesai pada tanggal 7 Juli 2022.
“Saya juga mengingatkan agar berbagai langkah dan upaya percepatan pencegahan penyebaran PMK tersebut dilaksanakan secara serius, jangan hanya seadanya, serta diawasi secara ketat. Semoga melalui percepatan vaksinasi PMK, hewan kurban benar-benar dalam kondisi sehat dan layak sebelum Idul Adha tiba, serta meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan tindakan antar instansi terkait, sehingga upaya ini akan mencapai tujuan kita,” tutup Al Haris.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Provinsi Jambi H.Sudirman, mengatakan PMK adalah Penyakit yang disebabkan oleh virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah. Penyakit ini tanda tandanya adalah pembentukan vesikel/lepuh dan erosi pada mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan kulit sekitar kuku tetapi tidak dapat menular ke manusia namun mengakibatkan dampak kerugian bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Akibat PMK ini, peternak mengalami kerugian ekonomi karena penurunan bobot badan pada ternak dan estetika sehingga nilai jual ternak menurun dan masyarakat umum mengalami kesulitan mendapatkan ternak yang sehat untuk kebutuhan kurban pada saat ini. Untuk mengantisipasi keresahan di masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H mulai tanggal 28 Juni sampai tanggal 11 Juli 2022 akan dilaksanakan Sosialisasi/Komunikasi Informasi dan Edukasi Pemotongan Qurban serta Pemantau dan Pengawasan Pelaksanaan Qurban pada masa terjadinya penyakit PMK di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi,” kata Sekda. (Rizal)