Views: 196
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Ketua DPRD Beny Yusrial didampingi Sekretaris Dewan Ade Mulyani, menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) terkait kelebihan penggunaan uang negara pada Setretariat DPRD.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan uang negara di Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi tidak sesuai ketentuan yang berlaku, hal tersebut telah disikapi dengan mengkoordinasikan dengan anggota dewan lainnya.
Setiap pimpinan dan anggota DPRD termasuk sekretariat dewan, yang terkait permasalahan temuan untuk menyelesaikannya segera mungkin.
“Kami telah terima informasi masing-masing pelaksana perjalanan dinas, sudah dikomunikasikan. Kelebihan pembayaran memang terjadi karena kesalahan dalam memahami aturan perjalanan dinas. Pada umumnya, semua sudah beritikad baik dengan cara menyetorkan kembali ke kas daerah, sekarang sedang diproses,” jelas Beny
Kedepan, semoga tidak terjadi lagi persoalan serupa. Sehingga perjalanan dinas yang dilakukan dalam rangka mencari dan menambah referensi dalam menyusun produk hukum daerah Kota Bukittinggi, serta tujuan perjalanan dinas lainnya, dapat dilakukan sesuai dengan aturan perjalanan dinas yang berlaku. (Yet)