Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

PPK PJN 1 Sumbar Restui PT Apacont Jaya Abadi Kangkangi Permen PUPR No 10 Tahun 2021

×

PPK PJN 1 Sumbar Restui PT Apacont Jaya Abadi Kangkangi Permen PUPR No 10 Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Views: 65

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Pelaksanaan pengerjaan proyek pengantian jembatan air penjagaan melalui Kementerian PUPR satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional 1 Sumatera Barat, yang dikerjakan oleh PT Apacont Jaya Abadi, diduga tidak menyediakan direksi keet, bahkan kontraktor pelaksana dan pengawaspun tidak ada dilapangan ketika Japos.co, Sabtu (18/6/2022) berkunjung ke lokasi pengerjaan jembatan air Lubuk Bauk Kubu Kerambil Tanah Datar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp 6.691.998.000 ( Enam Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Juta, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu ), dengan no kontrak 02/PPK/SK-PJN-Bb-03.23.1.3/1/2022, tanggal kontrak 5 Januari 2022 dengan masa pengerjaan 330 hari kalender dan berlokasi di 3 titik pengerjaan yang berbeda.

Ketiga titik lokasi pengerjaan tersebut, yakni jembatan air Pilubang 2 batas kota Lubuk Sikaping dan Panti di KM 172, jembatan air penjagaan Lubuk Sikaping Panti di KM 183, dan jembatan air penjagaan Lubuk Bauk Padangpanjang Kubu Kerambil.

Menurut Direktur GACD, (Goverment Agains Corruption And Discrimination ), Andar Situmorang SH MH LLM, “Keberadaan kantor lapangan atau yang di sebut direksi keet itu sifatnya mutlak ada. Bahkan dalam rancangan anggaran belanja (RAB), itu di anggarkan. Proyek pembangunan yang dilakukan kontraktor tidak bisa berjalan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor direksi keet tersebut,” terangnya.

“Kalau PPK mengatakan direksi keet utama ada di Lubuk Sikaping, berarti direksi keet pembantu tentu ada,” lanjutnya.

“Kenapa di pengerjaan jembatan air Lubuk Bauk Kubu Kerambil Padangpanjang tidak ada direksi keet pembantunya, nampaknya PPK PJN 1 merestui pihak pelaksana yakni PT Apacont Jaya Abadi melanggar Permen PUPR No.10 Tahum 2021,” ujar Andar.

Asril Erich, Ketua Presedium FKMP – Pabasko Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Padangpanjang Batipuah Sapuluah Koto minta aparat hukum untuk mengusut dan memeriksa proyek yang di indikasikan melanggar peraturan yg dilanggar didalam ketentuan. “Karena bisa merugikan negara dan masyarakat, dan saya berharap agar pembangunan jembatan air Lubuk Bauk Kubu Kerambil tersebut kita awasi bersama sama,” ujar Erich, Senin (21/6/2022).

Terpisah, Arias selaku PPK PJN I yang dihubungi terkait tidak adanya direksi keet dilokasi pengerjaan jembatan air Lubuk Bauk Kubu Kerambil mengatakan, “Maaf pak, ini paket kecil, jadi sesuai juga direksi keetnya tidak bisa mewah mewah, bagi kami bisa fungsional dan mendukung kelancaran jalannya proyek, sepanjang progres pekerjaan kami baik dan lancar, Sabtu (18/6/2022),” terangnya.

“Dan sebelumnya, Selasa (14/6/2022) Japos.co juga pernah komfirmasi ke PPK PJN I terkait direksi keet, ” direksi utama ada di Lubuk Sikaping, kalau di Lubuk Bauk ada di jembatan sebelah kiri, tapi untuk jelasnya silahkan menghubungi rekanan kontraktor,” ujar Arias.

Hasil investigasi Japos.co, Sabtu (18/6/2022) ke lokasi penggatian jembatan air Lubuk Bauk Padangpanjang Kubu Kerambil, ternyata tidak di jumpai kantor direksi keet, yang ada hanya bedeng atau gudang tempat penyimpanan material. (D/D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *