Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

Cara Daftar PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Barat 2022, Hingga Pentingnya Daftar Ulang

×

Cara Daftar PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Barat 2022, Hingga Pentingnya Daftar Ulang

Sebarkan artikel ini

Views: 71

DEPOK, JAPOS.CO – Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2022 untuk jenjang SMA/SMK Negeri, sudah dapat dilihat secara online, artinya calon peserta didik akan memasuki masa daftar ulang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun link atau tautan yang digunakan untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2022 adalah ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

PPDB jalur afirmasi (PPDB tahap 1) di Jawa Barat sudah berjalan sejak 6 Juni hingga 10 Juni 2022. Sedangkan PPDB tahap 2 atau jalur zonasi baru akan dimulai pada 23 sampai 30 Juni 2022.

Sebagai informasi, pada 20 Juni 2022, calon peserta didik bisa mulai mengecek hasil seleksi PPDB Jabar 2022.

Jika calon peserta didik baru sudah dinyatakan lolos seleksi, maka proses selanjutnya yang harus dilalui yaitu proses daftar ulang.

Adapun hal yang perlu dilakukan calon peserta didik sebelum mendaftar ulang adalah mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.

Bukti tanda terima tersebut bisa didapatkan melalui situs web pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2022.

Proses daftar ulang untuk rangkaian PPDB Jabar 2022 jenjang SMA/SMK dilaksanakan pada 21-22 Juni 2022.

Berikut ini rincian syarat, ketentuan, dan prosedur pendaftaran ulang PPDB Jabar 2022 jenjang SMA/SMK.

  1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
  2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
  3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);

– menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);

– membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

– menunjukkan dokumen persyaratan asli.

  1. Peserta didik yang diterima pada tahap 1, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.

Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi

Bagi calon peserta didik yang belum bisa mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2022 jenjang SMA/SMK, berikut ini caranya.

  1. Buka link ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
  2. Setelah itu, pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.
  3. Pada halamanan PPDB Cabang Dinas Pendidikan Jabar, klik opsi “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian.
  4. Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB).
  5. Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022.
  6. Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta).
  7. Cari sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022.
  8. Bila sudah ditemukan, klik opsi “Hasil Seleksi” dan bakal muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahap 1.(Joko Warihnyo)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *