Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Judi Togel Kembali Beraktivitas, Sejumlah Pelaku Ditangkap Tapi Bandar Belum Tersentuh

×

Judi Togel Kembali Beraktivitas, Sejumlah Pelaku Ditangkap Tapi Bandar Belum Tersentuh

Sebarkan artikel ini

Views: 50

KAMPAR, JAPOS.CO – Meski jajaran Polres Kabupaten Kampar Riau berhasil menangkap sejumlah pelaku judi togel, namun masih ada bandar togel menjalankan bisnis haramnya tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Padahal, jelas diungkapkan sejumlah sumber pemilik bisnis haram tersebut ( bandar togel)pasutri berinisial MS/br LL tinggal di Bangkinang .

Bahkan sumber menyebutkan, Bandar tersebut sudah merupakan bandar cukup dikenal lama, baik dikalangan penegak hukum bahkan di media nama bandar tersebut selalu disebut, sama seperti diberitakan Japos Co sebelumnya diduga bandar pasutri kuasai Tapung Hulu serta beberapa kecamatan di Kabupaten Kampar.

Diduga merasa hebat, istri MS (br LL) nantang diberitakan ketika saat dikonfirmasi. “Udah kalian beritakan, beritakanlah, itu aja kamu urusin, urusin,” jawabnya dengan nada terkesan menantang.

Seperti diketahui, dalam pantauan diwilayah kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar,  judi togel sudah  beraktivitas kembali.

Menurut salah satu tokoh masyarakat yang pokal berinisial L judi togel sudah sekitar dua Minggu kembali beraktivitas, tapi kata dia sempat tutup aktivitas judi tersebut.

Pantauan Japos co (17/6/22),disalah satu warung ditemukan judi togel tampak beraktivitas kembali. Hal itupun dibenarkan oleh pemilik warung, judi togel milik bandar MS (Bandar pasutri) sudah beraktivitas kembali.

Kalangan masyarakat menyorot, bandar judi togel tersebut menjadi sorotan, sebab pihak penegak hukum tempatan tidak melakukan tindakan hukum dan kalau melakukan tindakanpun sebatas mengamankan kelas recehan yang berstatus tukang tulis.

Padahal sebelumnya, terkait maraknya aktivitas berbagai jenis judi diwilayah Propinsi Riau dan Sumatera Utara, dilansir dari berbagai media, dari Jakarta Kapolri telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen, Pol,Drs Agus Andrianto SH, MH.

Kabareskrim Polri langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.

Dalam perintah Kapolri melalui Kabareskrim tertuang dalam surat telegram bernomor;ST/2122/X/RES.1.24/2021, berisi perintah kepada seluruh Kapolda melakukan pemberantasan dan penindakan tegas segala jenis perjudian serta menangkap pelaku perjudian apapun bentuknya.

Sementara, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp belum memberikan tanggapan meski pesan yang dikirim sudah dibaca.(dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *