Views: 119
JAKARTA, JAPOS.CO – Kemenkumham mendapat penghargaan dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) tahun 2022. Kompetisi ini diselenggarakan secara bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Menpan RB Rini Widyantini kepada Menteri Yasonna, yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Hotel Ritz Carlton Jakarta. Andap mengatakan semua ini berkat kerja keras seluruh jajarannya dalam menindak lanjuti kebijakan Bapak Presiden dan arahan Menteri Hukum dan HAM.
“Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan salah satu program dalam mengimplementasikan pelayanan yang terbuka dan mengutamakan kebutuhan masyarakat sesuai kebijakan dan arahan tugas yang telah digariskan oleh Bapak Presiden Jokowi dan arahan Bapak Menteri,” ujar Andap dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).
Melalui laporan dan pengaduan, lanjut Andap, Kemenkumham mendapatkan masukan dari masyarakat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Andap menjelaskan Kemenkumham menaruh perhatian yang besar pada pelayanan pengaduan masyarakat. Kemenkumham menyediakan beberapa kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Salah satunya menjadi operator Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) milik Pemerintah Republik Indonesia. LAPOR! dapat dikunjungi pada laman lapor.go.id. Selama tahun periode 2021-2022, Kemenkumham telah menangani 1341 laporan dan pengaduan masyarakat melalui LAPOR!.
“Alhamdullilah semua laporan dan pengaduan selesai kami tindaklanjuti selalu lebih cepat dari batas waktunya. Rata-rata penyelesaian pengaduan Kemenkumham adalah 2,2 hari dari batas waktu 3 hari di admin pusat, dan 5 hari di satuan kerja,” ujarnya.
Cakupan jenis dan lokasi layanan Kemenkumham yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan pengaduan. Kemenkumham memiliki ribuan satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi antar satker untuk mewujudkan layanan pengaduan yang maksimal.
“Kunci pelayanan pengaduan pada Kemenkumham yang memiliki banyak satker adalah kolaborasi. Dengan kolaborasi, laporan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” jelas Andap.
Menurut Andap, peningkatan kualitas pelayanan tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Andap meminta masyarakat terus berpartisipasi memberikan laporan dan masukan bagi Kemenkumham.
Diketahui, kompetisi tersebut menjaring 573 peserta dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah itu kemudian disaring kembali menjadi 434 pengelola, dan terakhir disaring kembali menjadi 51 peserta, kemudian dikerucutkan menjadi 17 peserta.
Dalam Kompetisi yang didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Kemenkumham masuk dalam 30 peserta terbaik kategori instansi pemerintah umum sehingga berhak atas penghargaan dari Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.
Selain 30 peserta terbaik, Kemenkumham juga termasuk 1 dari 17 peserta yang berhak mendapatkan Piala Anggakara Birawa. Kemenkumham menjadi satu di antara dua kementerian yang mendapatkan piala Kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Keberlanjutan, Konektivitas dan Dampak.(Domas)