Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

23 Warga Pangandaran Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

×

23 Warga Pangandaran Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Views: 49

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Sebanyak 23 warga Kabupaten Pangandaran gagal berangkat ibadah haji tahun ini. Mereka terganjal pembatasan usia yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Ya batal 23 orang karena ada pembatasan usia, Limit usia pemberangkatan haji sampai 65 tahun. Calon jemaah haji Pangandaran yang siap berangkat ada 185 orang,” ucap Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pangandaran Hilman Saefulloh, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan ke-23 orang tersebut bukan batal haji, melainkan tertunda keberangkatannya menjadi tahun depan. “Kebanyakan karena kondisi kesehatan, jadi kita ganti dengan cadangan yang berangkat tahun selanjutnya,” tegasnya.

Hilman mengatakan, pemberangkatan haji di Pangandaran rencananya dimulai 26 Juni 2022 sore menuju Embarkasi Haji. Kemudian pada 28 Juni 2022 pukul 06.00 dari Embarkasi Haji menuju Arab Saudi. Namun di Kabupaten Pangandaran, warga meminta kepastian pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2022 yang sudah ditunda hampir 3 tahun.

Sementara di tengah rencana keberangkatan calon jemaah haji asal Pangandara, ada warga yang mengaku belum mendapat kepastian berangkat. Ini diungkapkan Aditia Syaeful Bahri (31), warga Desa Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Ia dan ibunda tercinta yang usianya sudah 60 tahun sudah menunggu keberangkatan haji sejak tahun 2010.

Adit mengaku mendapat kabar jika calon jemaah haji asal Pangandaran akan berangkat bulan depan. Namun, ia belum mendapatkan informasi resmi. “Dapat info laporan dari Kemenag berangkat tanggal (26/6) tapi belum fix infonya,” kata Aditia kepada para awak media.

Aditia bersama ibunya sudah mendaftar haji pada tahun 2000. Keduanya sudah menunggu berangkat haji selama 12 tahun. “Seharusnya berangkat pada tahun 2020, tetapi terhalang pandemi COVID-19 sehingga harus menunggu dan sampai tahun 2022 ini belum ada kepastian,” ujarnya.

Keluarga meminta kepada pihak terkait agar memberikan kepastian pemberangkatan, terutama mendahulukan yang lebih tua. “Angkatan kami sudah ada yang duluan meninggal sebelum waktunya pemberangkatan karena penundaan,” tandas Aditia. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 62 BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan penghargaan pada Pemerintah Kota Bukittinggi, atas kepeduliannya dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan…