Views: 175
JAMBI, JAPOS.CO – Rektor Universitas Negeri Jambi Sutrisno, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi konsultasi terkait pelaksanaan pembangunan 3 gedung baru di lingkup Kampus Universitas Jambi, Kamis (09/06/2022).
Sejak 2021 Unja telah memperoleh dana bantuan dari ADB untuk pembangunan 3 gedung antara lain untuk Rektorat, Pasca Sarjana dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu kesehatan dengan anggaran sebesar 238 Miliar.
Dalam paparannya didepan Tim Pengaman Pembangunan Strategis Kejati Jambi, Rektor Unja yang didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan tenaga ahli dari Fakultas Sains dan Tekhnologi menjelaskan jika proyek ini akan dikerjakan oleh BUMN yakni PT. Wijaya Karya (Persero) dan dilakukan pengawasan oleh PT. Ciriajasa Consultan dan selanjutnya 3 proyek ini dikawal oleh Jaksa supaya terhindar dari masalah hukum.
“Kami melaporkan pada Kajati Jambi agar 3 proyek ini dikawal oleh Jaksa supaya terhindar dari masalah hukum” jelas Sutrisno.
Kajati Jambi Sapta Subrata bersama Asintel Kejati Jambi Jufri menyambut baik permohonan yang diajukan oleh UNJA karena gedung sarana pendidikan ini bagian dari proyek strategis terkait pembangunan SDM yang berkualitas di Jambi.
“Kami akan mendampingi proyek ini supaya tidak terkena masalah hukum dan kita berharap semua sesuai time schedule. Kejaksaan akan persiapakan tim PPS untuk kawal proyek strategis yang berada di Unja dan berharap pekerjaan sesuai time schedule,” tegas Sapta.
Diakhir paparan Tim pelaksana pekerjaan serta para undangan menandatangani pakta integritas untuk melaksanakan proyek secara profesional dan transparan agar terhidar dari perbuatan curang korupsi, kolusi dan nepotisme.(Rizal)