Views: 186
BANTEN, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hari ini, Selasa (7/6/2022) mengikuti undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta. Dalam Rakor itu, Gubernur Banten mendapat beberapa arahan yang siap dilaksanakan di tingkat Provinsi Banten.
Mandatory yang disampaikan Presiden itu diantaranya terkait dengan situasi saat ini dimana telah melandainya Pandemi Covid-19, maka sektor ekonomi harus bergerak, terutama ekonomi yang berbasis kemasyarakatan dan peningkatan potensi yang ada.
“Potensi-potensi yang ada di Banten harus kita dorong terus seoptimal mungkin untuk menopang agenda pembangunan yang sedang gencar dilakukan,” katanya.
Peningkatan potensi ekonomi itu salah satunya bisa dilakukan dengan mendorong produk-produk lokal dan UMKM untuk masuk ke bela pengadaan. Karena dengan begitu, maka sektor perekonomian kita akan bisa cepat bangkit pasca Pandemi Covid-19 ini.
“Itu juga menjadi arahan berikutnya yang disampaikan kepada saya selaku kepanjangtanganan Bapak Presiden di daerah,” katanya.
Setelah produk lokal itu masuk ke bela pengadaan, lanjut Al Muktabar, kemudian Pemda diwajibkan untuk mengutamakan produk lokal dalam setiap pengadaan kebutuhannya.
“Bahkan saat ini Pemprov Banten sudah mengalokasikan minimal 40 persen belanja dari APBD kita kepada produk lokal,” ujarnya.
Selanjutnya, dirinya juga dihimbau agar melakukan berbagai upaya dalam rangka mengurangi, mencegah sampai bahkan mengurangi angka stunting dan gizi buruk di Provinsi Banten.
Al Muktabar mengaku pihaknya terus melakukan fokus pendekatan terhadap persoalan ini. Bahkan saat ini Pemprov sudah mengumpulkan data by name by address untuk bisa segera menyelesaikannya.
“Termasuk kalau dibutuhkan tindakan yang berbasis pada kesehatan,” ungkapnya.
Terakhir, Al Muktabar diberikan mandatory dalam rangka mensukseskan agenda Pemilu 2024 yang harus dipersiapkan dengan baik terutama dukungan penganggaran, dan sukses dalam penyelenggaraannya.
“Untuk selanjutnya tentu harus juga bisa mempertanggungjawabkan penganggaran yang sudah dilakukan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Yan/Adpim)