Views: 145
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pemerintah kabupaten Dharmasraya gelar penyediaan layanan publik dengan Program Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dalam rangka penerangan jalan Umum (PJU). Hal disampaikan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketika diminta keterangan, ketika sedang dirumah dinasnya sehabis mengikuti peringati hari Pancasila, Rabu (01/06/22).
Menurut Sutan Riska, pola kerjasama KPBU Terhadap PJU, agar proyek penyediaan infrastruktur tidak membebani kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara langsung.
Sejauh ini, tantangan dialami terhadap penyediaan infrastruktur demi pemenuhan kebutuhan publik. Terutama. sekali terhadap keterbatasan anggaran pembangunan, biaya pemeliharaan, serta mekanisme operasional. Melalui Program KPBU, dapat disiasati sistem. Pelaksanaan dengan harga rendah.
Sutan Riska juga menjelaskan, pembiayaan KPBU terhadap PJU, akan ditanggulangi oleh Badan Usaha Pelaksana Pemrakarsa (BUPP) yang ditetapkan, karena biaya pembangunan infrastruktur PJU tidak tertuang dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) organisasi perangkat daerah (OPD).
“Adapun sistem pembayaran kepada pihak BUPP, dengan cara mencicil dari perolehan pendapatan pajak PJU dibayarkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama lima tahun konsesi, ” Terang Sutan Riska.
Ia juga menjelaskan KPBU terhadap JPU telah diatur dalam Perpres Nomor 38 tahun 2015 serta peraturan teknis lainnya. Selain itu Panitia Pengadaan, Tim KPBU beserta tim simpul telah berkonsultasi ke pihak Bappenas dan kantor Bersama RI.
Dalam perumusan pelaksanaan KPBU terhadap JPU, pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga melibatkan Universitas Andalas Padang sebagai tim konsultan akademis yang ditugaskan mengevaluasi dokumen uji kelayakan proyek dari calon pramakarsa.
“Berdasarkan perhitungan uji kelayakan, Program KPBU akan mampu menghemat pembiayaan sekira 72,4% dalam rangka belanja penerangan jalan umum. Hal ini, dilihat dari perbandingan sistem metode pembayaran konvensional selama ini dilakukan” beber Sutan Riska.
Dijelaskan, Pemkab Dharmasraya sejauh ini membayar tagihan listrik senilai Rp 6, 38 miliar/tahun, dari 4.084 titik lampu PJU. Setelah dilakuka penghitungan, melalui proyek KPBU, akan ditambah penggunaan PJU hingga mencapai 4.500 lampu pintar hemat listrik, dengan dengan perkiraan memakan biaya senilai Rp. 1,88 Miliar. Tentunya sangat menghemat pembiayaan. Tentunya hasil efesiensi anggaran tersebut, dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
“Apalagi KPBU merupakan program unggulan pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten/ kota sebagai perpanjangan tangan pusat, tentu wajib menjalankannya sehingga dapat disekseskan secara nasional, ” Kata Ketua Apkasi tersebut.
“Ahlamdulillah, saat ini Kabupaten Dharmasraya satu-satunya daerah sudah sampai pada tahap pengadaan. Atas progres tersebut, banyak pula kabupaten/kota berkonsultasi kepada kita”, terang Sutan Riska
“Adapun total nilai investasi ditawarkan pada KPBU JPU Kabupaten Dharmasaya, senilai Rp.46.3 Miliar, dengan konsesi selama 5 tahun”, tutup Bupati sebagai Ketum APKASI ini.(ermanchaniago).