Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Gejolak Dugaan Penyelewengan DD Air Kasai Mukomuko, Pelapor dan Terlapor Unjuk Bukti

×

Gejolak Dugaan Penyelewengan DD Air Kasai Mukomuko, Pelapor dan Terlapor Unjuk Bukti

Sebarkan artikel ini

Views: 41

MUKOMUKO, JAPOSCO – Dengan dilaporkan adanya dugaan tindakan penyelewengan Dana Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, oleh Kasi Pemerintahan Desa Kevin Muhammad Maza terhadap Sekretaris Desa Junaidi Ke Kajari Mukomuko, ada dua nama lagi selain Sekdes Junaidi yaitu, Pj Kades Eko Buyanto serta Kaur Keuangan Riski Ramdani, atas tindakan yang dilakukan, tiga nama ini sudah dilapor Pada APH.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan Dana Desa (DD) Air Kasai semakin bergejolak, pasalnya, antara terlapor dengan pelapor saling membuktikan data masing- masing, terlapor akan buktikan jika diri nya tidak seperti yang dilaporkan oleh Kasi Pemerintahan Desa.

“Saya punya bukti terhadap tuduhan yang dilakukan terhadap saya, dan akan saya buktikan nanti,” kata Sekdes Junaidi dikonfirmasi kemaren Senin, (30/5).

“Itu hanya unsur sakit hati karna sering di SP,” ujarnya.

Sementara Kasi Pemerintahan Kevin Muhammad Maza juga memperlihatkan bukti terkait apa yang sudah dilakukan oleh terlapor.

“Saya buat laporan juga ada bukti, dan kalau memang dikembalikan, pertama jika memang pernah dicairkan dan digunakan tanpa persetujuan BPD, kedua, jika pernah dikembalikan, kenapa tidak bisa dibuktikan saat BPD minta laporan pertanggungjawaban, kenapa tidak ditunjukkan rekening koran yang dimaksud, harusnya ada print out rek koran, kalau ambilnya gelondongan harusnya baliknya gelondongan, kalo dicicil malah jadi polemik,” papar Kevin melalui pesan Watshap nya Selasa, (31/5).

“Tiga nama ini sudah saya laporkan karna diduga sudah merugikan uang negara, di Desa Air Kasai ini, dan saya juga melaporkan pada Polres Mukomuko, bahkan saya melaporkan nya termasuk bukti- bukti yang ada sama saya ,” imbuh Kevin.

Menurut keterangan Junaidi, dirinya Selasa ini akan memenuhi panggilan ke Kajari Mukomuko untuk dimintai keterangan berdasarkan laporan Kevin selaku Kasi pemerintahan desa Air Kasai dansaya akan melaporkan balik Kevin atas pencemaran nama baik.(JPR) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 299 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…