Views: 145
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini yang kesembilan kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
WTP yang diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi, kepada Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Ketua DPRD Beny Yusrial didampingi Sekda Martias Wanto.
Assisten III, Syafnir, Kepala Badan Keuangan, Herriman, Inspektur, Elvina Kartika Esya dan beberapa ASN di lingkungan Pemko Bukittingg. Bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatra Barat, Padang, Rabu (25/05).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian LHP LKPD 2021 dengan opini WTP untuk yang kesembilan kali.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih penghargaan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar. WTP untuk kesembilan kali secara berturut- turut,” ungkap Wako Erman.
Wako juga mengapresiasi kerjasama, sinergi eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan anggaran yang baik, akuntabel dan transparan.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi kinerja Pemko Bukittinggi yang telah sembilan kali meraih WTP secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
“Alhamdulilah, atas nama pimpinan DPRD dan anggota bersyukur dan mengucapkan terima kasih sesuai dengan penilaian BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Kota Bukittinggi kembali mendapatkan opini WTP kesembilan kali,” ucap Beny.
Beny juga meminta agar kerjasama dewan dan pemko tetap berjalan baik. Upaya mengembangkan dan memajukan Bukittinggi. Dengan mengelola secara efektif anggaran.
“Kami dari legislatif, tetap bersinergi dengan Pemko Bukittinggi menciptakan pemeritahan yang baik. Hal itu diwujudkan dengan lebih memaksimalkan fungsi penganggaran dan pengawasan serta legislasi,” ungkap Beny. (Yet)