Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta Utara

Berkas Dugaan Penipuan Hilang, Gasni Diminta BAP Ulang

×

Berkas Dugaan Penipuan Hilang, Gasni Diminta BAP Ulang

Sebarkan artikel ini

Views: 111

JAKARTA, JAPOS.CO – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Sehy Moh Gasni ke Polsek Cilincing tertanggal 7 Maret 2020 lalu sedang diupayakan. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Ya lagi kita upayakan,” jawab Robinson singkat, melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/5/22).

Terbaru Gasni sebagai pelapor juga mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam penanganan kasusnya, dimana penyidik meminta Gasni untuk kembali memberikan keterangan (BAP) dengan alasan berkas sebelumnya telah hilang.

“Saya bingung juga kenapa ko mau di ulang lagi, katanya berkas sebelumnya hilang,” ungkap Gasni.

“Ini ada apa?,” tambah Gasni heran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sehy Moh Gasni berharap dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polsek Cilincing pada 7 Maret 2020 lalu segera mendapat titik terang.

Dari Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 204/K/III/2020/SEK.CILI diketahui bahwa Gasni melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyebabkan dia mengalami kerugian sebesar Rp. 206.890.000,-

“Sebelumnya saya diajak investasi sama teman dan dijanjikan keuntungan, tapi sampai saya ngeluarin uang ratusan juta, tapi faktanya saya tidak pernah mendapat keuntungan sama sekali,” papar Gasni kepada media, Selasa (10/5/22).

Bukan hanya tidak mendapat keuntungan, Gasni bahkan mengatakan bahwa dana yang dia setorkanpun tidak dikembalikan sampai saat ini. “Sampai sekarang sepeserpun ngga ada pelaku balikin uang saya,” lanjutnya.

Gasni yang berharap mendapat hal baik dengan membuat laporan justru merasa kecewa, karena menurutnya hingga saat ini kasus tersebut tidak kunjung ada perkembangan.

“Kemaren (senin 9 Mei 2022) ke Polsek lagi, tapi malah saya mau di mintai keterangan ulang,” ungkap Gasni kecewa.

“Trus yang selama ini bagaimana, berarti ngga jalan sama sekali dong prosesnya,” tambah Gasni.

Untuk itu, dia berharap pihak Kepolisian bisa segera menangani kasus yang sudah bertahun-tahun dilaporkan. “Kalau kita liatkan kaya kasus yang sekarang kaya Binomo kan cepat ditangani, apa karena kasus saya hanya ratusan juta sementara yang lain Milyaran, padahal pelaku itu tinggal ngga jauh dari rumah saya, dan sampai sekarang masih bebas berkeliaran,” ujarnya.

“Mohonlah bapak-bapak Polisi yang terhormat, kasus saya segera ditangani, masa sejak tahun 2020 sampai sekarang tidak ada perkembangan apa-apa,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *