Views: 146
BANTEN, JAPOS.CO – Penyandang disabilitas sebagaimana amanah dan Undang-Undang bukan lagi sebagai kalangan yang diminoritaskan, tetapi saat ini penyandang disabilitas sudah menjadi bagian yang harus diprioritaskan dalam rangka penyamarataan hak sebagai warga negara.
Pemprov Banten sebagai pemangku kebijakan tentu mempunyai peranan penting dalam upaya peningkatan peran kaum disabilitas, baik dalam hal karir, dunia kerja maupun kesetaraan lainnya.
Atas hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berkomitmen akan melakukan berbagai upaya dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi mandatory Presiden kepada dirinya terkait dengan penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah Provinsi Banten saat ini sudah mempunyai Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Disabilitas. Artinya dengan Perda itu, keberadaan kaum disabilitas secara hukum sudah disamaratakan hak-haknya dengan yang lain,” ujarnya seusai membuka pameran foto kaum disabilitas, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (18/5/2022).
Muktabar menyadari keberadaan Perda saja tidak cukup untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu, dalam waktu dekat dirinya akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang disabilitas.
“Pergub itu sebagai penjabaran teknis dari Perda disabilitas yang sudah ada. Di dalamnya nanti akan mencakup berbagai hal, termasuk di dalamnya persoalan kesempatan kerja bagi disabilitas,” ujarnya.
Diakui Muktabar, saat ini kesempatan kerja itu semakin luas tersedia, seperti dalam dunia ekonomi kreatif seperti fotografi yang ditampilkan oleh rekan-rekan disabilitas ini, atau tataran kerja lainnya yang berkaitan langsung dengan pengembangan potensi yang dimiliki oleh masing-masing orang.
“Tapi walau demikian, kesempatan kerja mereka dalam arti secara luas itu harus tetap diformulasikan, sehingga nantinya tidak ada lagi diskriminasi yang mereka dapatkan,” katanya.
Muktabar juga menegaskan rekan-rekan disabilitas di Banten dipastikan tidak hanya mendapatkan hak-haknya dalam dunia kerja, tetapi ia juga menyampaikan jika rekan-rekan disabilitas sudah memenuhi syarat sebagai pejabat publik, kenapa tidak.
“Menjadi Gubernur, Bupati, Walikota bahkan anggota dewan juga sangat mungkin,” tegasnya.
Dukungan yang sama juga dikatakan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang turut mendampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama seluruh pejabat eselon II Pemprov Banten.
Andra mengaku dirinya sangat senang dan bangga Pemprov Banten bisa memfasilitasi kegiatan teman-teman disabilitas ini, meskipun waktu persiapannya tidak cukup lama.
Dikatakan Andra, DPRD bersama Pemprov Banten sudah merumuskan bersama penerbitan Perda disabilitas. Namun Perda itu masih dibutuhkan Pergub untuk tataran teknisnya.
“Kami harapkan Pemprov melalui Pj Gubernur Banten Al Muktabar, bisa segera menerbitkan Pergub itu. Dan saya sangat mengapresiasi terhadap upaya cepat beliau dalam menghadapi berbagai persoalan dan masukan,” katanya.
Andra menambahkan, pameran foto itu merupakan bagian kecil dari puluhan karya dan bakat yang dimiliki oleh teman-teman disabilitas di Banten. Kalau kita mau membuka ruang lagi kepada mereka, sangat banyak potensi yang bisa dikembangkan oleh mereka.
“Salah satu contohnya kita bangga dengan jembatan Bogeg yang hanya dari satu sudut saja, tapi mereka bisa memperlihatkan kepada kita dari berbagai sudut progres pembangunan di Banten dengan cara mereka,” tuturnya.
(Yan/Adpim)