Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKHEADLINETangerang

Kepsek SMAN 10 Kabupaten Tangerang Bekerja Secara Profesional

×

Kepsek SMAN 10 Kabupaten Tangerang Bekerja Secara Profesional

Sebarkan artikel ini

Views: 215

TANGERANG, JAPOS.CO – SMAN 10 yang beralamat di Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Provinsi Banten baru-baru ini diterpa isu yang memojokkan bahkan diberitakan disalah satu media online menuding pihak sekolah melakukan pungutan liar(pungli) Rp.100 ribu per siswa untuk melakukan rehab gedung sekolah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kepala Sekolah (Kepsek) Ayi Ruswandi kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (18/5) mengatakan pemberitaan dimedia online tersebut tidak benar dan disekolah ini tidak ada pungli.

“Adapun yang yang sebenarnya adalah imbal swadaya masyarakat(wali siswa),” terangnya.

Ayi menceritakan awal berdirinya SMAN 10 Kabupaten Tangerang pada tahun 2004 dimana salah satu gedung yang peruntukannya untuk aula atau gedung pertemuan mengalami kerusakan hingga hampir roboh belum pernah melakukan rehabilitasi sampai saat ini dimana gedung tersebut dulunya dibangun dari anggaran Swadaya masyarakat.

“Pernah diajukan kepada pemerintah untuk melakukan rehab dengan alasan tidak pasti dari pemerintah pengajuannya tidak terealisasi,” ungkap Ayi.

Sehingga, lanjut Ayi timbul keinginan Komite sekolah bersama orang tua atau wali parasiswa dengan bahu membahu untuk ingin merehab gedung tersebut karena kondisi sangat memprihatinkan dan berdampak pada keselamatan para siswa.

“Komite sekolah beserta orang tua siswa melakukan rapat dengan keputusan atau mufakat bersama untuk penggalangan dana dimana menyumbang Rp.100 ribu per siswa itupun tanpa sepengetahuan saya dan hanya menyetujui, karena yang punya program komite dengan seluruh pihak orang tua siswa dan wali,” papar  Ayi.

Ayi sangat menyayangkan pemuatan di media online itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu, ia juga menambahkan jika hal ini dipermasalahkan saya siap mempertanggungjawabkan bersama komite dan orangtua siswa atau Wali karena 100% mendukung, karena kinerja kita profesional dan sesuai aturan yang berlaku.(Budi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 80 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…