Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Bupati Dharmasraya Sidak Pabrik Kelapa Sawit

×

Bupati Dharmasraya Sidak Pabrik Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini

Views: 45

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayahnya, Selasa (17/05). Sidak dilakukan dalam rangka menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa Sawit di tingkat petani selama dua minggu belakangan ini,petani jadi merugi dan panik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu didampingi Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, Kepala Dinas Pertanian, Darisman, Kepala Dinas PMPTSP, Naldi, dan sejumlah kepala OPD lainnya.

Disamping itu pemangku kepentingan dan pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di wilayah kabupaten Dharmasraya dapat berdiplomasi bersama pemerintahan kabupaten Dharmasraya dan dinas terkait agar masalah dapat dipecahkan bersama guna aspirasinya di sampaikan pada pemerintah pusat.

Pada  kesempatan tersebut Sutan Riska mengaku menerima informasi bahwa sejumlah Pabrik Kelapa Sawit di wilayahnya menolak menampung TBS milik rakyat. Hal tersebut mengakibatkan sejumlah pengusaha timbangan kelapa sawit (ram) di Dharmasraya terpaksa menghentikan operasionalnya sampai waktu yang belum ditentukan.

“Ditolaknya TBS milik warga oleh sejumlah PKS, tentu berdampak langsung terhadap masyarakat, mengingat sektor ini merupakan penggerak utama perekonomian Dharmasraya, dan penyumbang pendapatan daerah”sebut Bupati.

Oleh karena itu bupati millenial asal Sumatera Barat ini merasa perlu mengambil sikap atas persoalan yang dihadapi warganya, salah satunya dengan melakukan Sidak ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit.

“Kami tegaskan kepada perusahaan jangan sampai menutup dan tidak menampung sawit petani Dharmasraya, prioritaskan buah sawit petani Dharmasraya,” ungkap Bupati Dharmasraya, disela-sela sidak tersebut.

Kata Bupati, selain menjalankan usaha sektor perkebunan, Pabrik Kelapa Sawit seharusnya juga memberi dampak terhadap perekonomian Dharmasraya dengan menampung hasil produksi perkebunan rakyat. Perusahaan tidak boleh hanya memikirkan keuntungan sendiri, karena bagaimanapun perusahaan menjalankan usahanya dengan memanfaatkan tanah ulayat milik warga Dharmasraya.

Karena itu hal yang mewanti-wanti, jika perusahaan masih menolak TBS masyarakat, Ia mempertimbangkan akan cabut izin usaha pengelolaan hasil perkebunan perusahaan yang bersangkutan.

“Kami akan terus memantau sejauh mana penegasan kami diindahkan oleh Pabrik Kelapa Sawit, jika masih menolak, tentu kami akan memperimbangkan mengevaluasi izin usaha perusahaan yang bersangkutan”, lanjut Sutan Riska.

Selain itu, terkait persoalan rendahnya harga TBS, Bupati juga mendesak perusahaan untuk tidak menentukan harga sekehendak hati, tetapi harus menyesuaikan harga CPO dunia yang manah CPO tersebut telah diproses melalui ISPO yang dikeluarkan pemerintah.

“Perusahaan jangan membuat rakyat saya sengsara, sampai rakyat saya tidak makan karena murahnya harga sawit. Tolong diperhatikan itu,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, perusahaan DL dan DSL dihadapan Bupati berjanji akan tetap menampung TBS petani sawit Dharmasraya dan tidak akan melakukan penutupan.

“Kami belum pernah melakukan penutupan, TBS milik petani tetap kita tampung, sesuai kemampuan kapasitas perusahaan perhari, ” ungkap Manager PT DSL Juanan didampingi KTU dan Humas Wahyu Sinaga.

Mengenai harga, kata Wahyu Sinaga, pihaknya membeli dengan harga Rp 2.035 perkilo.

“Harga kita hari ini Rp 2.035,” tegasnya.

Perusahaan juga berjanji dihadapan Bupati, akan memprioritaskan TBS petani sawit Dharmasraya, dibandingkan TBS petani dari luar daerah.

“Kita akan prioritaskan TBS petani sawit Dharmasraya,dan TBS dari luar daerah Dharmasraya akan kami tunda dulu,” tandasnya.(ermanchaniago).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 92 BELITUNG, JAPOS.CO – Tim Penyelamat Aset Desa Paal Satu mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Belitung  menangani kasus dugaan tipikor penguasaan fasilitas publik lapangan bola Kelurahan Paal Satu Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. Dua tersangka Lurah Paal Satu MY dan pemohon SKT…