Views: 182
SIJUNJUNG, JAPOS.CO – Menjabat sementara sebagai pelaksana tugas Dinas Lingkungan Hidup (Plt DLH) Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat Arif, diduga membuat gaduh.
Beberapa Tenaga Harian Lepas (THL) yang enggan disebutkan namanya mengatakan terkait tentang sikap dan kebijakan yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Lingkungan Hidup Arif diduga inisiatif bodong dan melakukan perubahan dengan aturannya sendiri, walaupun melanggar aturan (Distorsi).
“Bukan hanya kebijakan, seperti yang ia ketahui adalah tentang pengadaan baju dinas waktu itu dengan nilai anggaran lebih dan kurang berkisar Rp. 55.000.000 (Lima puluh lima juta rupiah) diduga fiktif. Dikarenakan baju tersebut hingga sekarang tidak ada,” terangnya.
“Dan sejumlah Seratus dua puluh juta rupiah (Rp. 120.000.000) lebih dan kurang itu juga diduga fiktif. Termasuk juga tentang anggaran pemeliharaan betor kendaraan pengangkut sampah itupun tidak juga membuktikan terkesan tidak ada terbukti pemeliharan itu. selain itu, ia hanya pergi berangkat kemana mana dengan keluarganya, dengan alasan dinas luar,” ungkapnya.
“Selain itu Arif semenjak diangkat sebagai Pelaksana Tugas di dinas Lingkungan Hidup, ia juga berupaya untuk perubahan Surat Keputusan (SK) Tenaga Harian Lepas (THL) tanpa melampirkan atas nama Kadis yang lama. Dikarenakan pak Arif belum definitif,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Arif saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal ini. (Basrul Chaniago)