Views: 146
SERANG, JAPOS.CO –Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy selaku Bapak Gede bagi masyarakat adat Baduy, secara resmi menerima kedatangan perwakilan warga Baduy yang dipimpin para tetua adat dan pemerintahannya dalam acara ritual Seba Baduy 2022 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (7/5). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada momen yang sakral tersebut kali ini ditandai dengan penyerahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat.
“Dengan telah diserahkannya Perda yang mengatur tentang pemerintahan desa adat tadi janji kami kepada masyarakat adat di Provinsi Banten telah ditunaikan,” kata Andika kepada pers usai acara. Andika didampingi Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Enong Suhaeti dan Kepala Dinas Pariwisata Al Hamidi.
Sebelumnya dalam acara tersebut, Andika yang mengenakan pakaian khas adat Baduy Dalam berupa setelan baju pangsi berwarna putih yang dipadu dengan ikat kepala berwarna putih menyerahkan dokumen Perda tersebut kepada Jaro Pamarentahan Baduy yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes, desa tempat bermukimnya masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Saija.
Diterangkan Andika pembuatan Perda tentang desa adat tersebut tidak lain sebagai pemenuhan janji Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wakil Gubernur kepada masyarakat Baduy yang pada saat Seba Baduy terakhir sebelum pandemi Covid-19 yaitu 3 tahun lalu meminta agar dibuatkan peraturan daerah tentang desa adat. Dengan adanya perda tersebut Desa Kanekes sebagai desa adat Baduy dan juga desa-desa adat lainnya di Provinsi Banten akan lebih leluasa menerapkan kelembagaan dan kepemimpinan yang sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di masing-masing desa adat tersebut.
“Alhamdulillah Perda tentang desa adat ini adalah yang pertama di Indonesia. Provinsi-Provinsi lain di Indonesia yang juga banyak memiliki desa adat belum ada yang mempunyai Perda ini,” kata Andika.
Sebelumnya dalam sambutannya sebagai Bapak Gede masyarakat Baduy dengan menggunakan bahasa Sunda dialek Baduy, Andika mengaku bahagia karena kedatangan saudara-saudara dari Baduy yang kembali dapat melaksanakan ritual Seba Baduy meski masih dengan pembatasan peserta di mana pandemi Covid-19 belum dianggap tuntas seluruhnya hari ini. Menurutnya dengan Seba Baduy perasaan persaudaraan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat Banten dengan masyarakat Baduy menjadi semakin terjalin.
“Padeukeutna pamaréntah jeung rahayatna minangka bukti nandakeun tingtrimna kaayaan Provinsi Banten nu dipicinta,” kata Andika yang mengungkapkan kegembiraannya dengan menyebut pertemuan tersebut sebagai bukti bahwa keadaan Provinsi Banten yang dicintai ini aman dan tentram.
Andika mengulas,dirinya mewakili Pemprov Banten selalu mengingat pesan masyarakat Baduy setiap Seba Baduy bahwa Pemerintah dan masyarakat harus selalu menjaga lingkungan alam. Untuk itu, kata Andika,Seba Baduy bukan hanya persoalan kebudayaan atau pariwisata saja, melainkan persoalan pelestarian lingkungan hidup.
Untuk diketahui, meski pada tahun ini peserta Seba Baduy hanya perwakilan yakni sekitar 160 warga masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar, namun prosesi inti berupa Murwa Seba atau pesan lisan dengan bahasa Sunda kuno yakni bahasa Sunda Buhun dari tetua adat yang disebut Puun Baduy dalam hal ini disampaikan oleh Jaro Tanggungan 12, Saidi Putera, tetap dilakukan. Prosesi kemudian ditutup dengan penyerahan Laksa sebagai perlambang penyerahan hasil bumi oleh Jaro Tanggungan 12 kepada Andika sebagai Bapak Gede.
Laksa sendiri adalah intisari padi yang diolah melalui upacara sakral ngalaksa. Laksa adalah sejenis makanan adat semacam mie tetapi lebih lebar, atau seperti kwetiau yang terbuat dari tepung beras. Laksa Baduy dibungkus dengan pelepah pinang. Dengan menyantap laksa dari tanah suci ini yakni tanah Baduy, diharapkan kewibawaan raja atau pemimpin akan bertambah. Persembahan laksa dan hasil bumi lainnya ini merupakan lambang hubungan baik antara masyarakat adat Baduy dan Pemerintah. (Yan/Adpim)