Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Fisik DD Desa Citeluk Tahun 2021 Mangkrak, Camat: Kalau Belum Selesai, Pencairan Selanjutnya tidak akan Direalisasikan

×

Fisik DD Desa Citeluk Tahun 2021 Mangkrak, Camat: Kalau Belum Selesai, Pencairan Selanjutnya tidak akan Direalisasikan

Sebarkan artikel ini

Views: 78

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Fisik Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021 tahap 2 Desa Citeluk Kecamatan Cibitung diduga mangkrak, hal ini disampaikan oleh salah satu masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan beberapa waktu lalu kepada Japos.co.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi yang dihimpun Japos.co, salah satu fisik DD yang mangkrak belum diselesaikan yang terletak di Kampung Kopo – Sabrang atas rehab perkerasan kalan yang menyerap anggaran sebesar Rp 232.040.000.

Nampak di lokasi pekerjaan tersebut baru dikerjakan sekitar 70 %, pasalnya hanya batu belah saja yang sudah terpasang itupun sudah hilang sebagaian sedangkan bahan material lainya seperti batu skrop tidak terlihat dan juga belum adanya pemadatan alat berat.

Namun, anehnya lejadian tersebut tidak diketahui oleh tim monitoring dan evaluasi (monev) *acamatan Cibitung, ataupun Pendamping Lokal Desa ( PLD) yang mempunyai tupoksi sebagai pendampingan dan pengawasan dalam pogram tersebut, entah tidak tahu atau dengan sengaja menutup – nutupi.

Seperti diketahui saat itu, jabatan kepala Desa dijabat oleh salah satu pegawai kecamatan yang bernama Tolib, namun saat Japos.co mengkonfirmasi prihal tersebut hingga sekarang belum ada jawaban.

Agus selaku Camat Cibitung setelah mengetahui adanya fisik DD tahun 2021 yang mangkarak, langsung mendatangi lokasi, alhasil Agus merasa heran kenapa bisa DD tahun 2021 tahap 2 belum beres tapi tahap 3 bisa realisasi.

“Yang saya herankan tahap 2 belum beres tahap 3 sudah direalisasikan itu yang saya herankan, ” ujarnya.

Ia menambahkan agar pekerjaan Fisik DD tahap 2 Tahun 2021 ini segera diselesaikan, dan akan menunda pencairan DD tahap 2 tahun 2022 kalau belum diselesaikan.

“Untuk kepala Desa agar diselesaikan itu mah terserah dari mana-mananya, karena kalau belum selesai saya selaku camat di Cibitung mengintruksikan kepada ketua tim peripikasi kacamatan agar tahap 2 DD tahun 2022 tidak akan direalisasikan, bahkan bukan hanya citeluk saja tapi semua desa,” tegasnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *