Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Tengah

Dokumen UD Sumber Alam Diduga Digunakan Meloloskan Kayu Illegal

×

Dokumen UD Sumber Alam Diduga Digunakan Meloloskan Kayu Illegal

Sebarkan artikel ini

Views: 126

PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Foto dokumen kayu olahan, dikerluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beromor seri KO.A0677393, beredar di jejaring sosial. Jumat (29/4/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Foto dokumen berlaku selama 5 (hari) mulai 09-04-2022 sampai dengan 13-04-2022 itu, di posting akun facebook media onlien Lintas Boneo News.

Dokumen tersebut menerangkan kayu olahan, kelompok kayu gergajian sebanyak 8,3340 m3 dikirim oleh IUPHHK UD.SUMBER ALAM alamat Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu KM.52 Desa Sei Rahayu II Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh Telpon 085387158510, kepada penerima CV KALARU beralamat di Jalan Alalak Selatan Banjarmasin. Diangkut menggunakan Truck beridentitas B 9245 WBD, diduga dokumen tersebut digunakan untuk meloloskan kayu gergajian illegal dari Sawmiil yang beroperasi di Desa Buhut Jaya, Kecamatan KapuasTengah, Kabupaten Kapuas. Sesuai komentar, pemilik akun Yulandi Barut di postingan fofot tersebut.

“Di bohot wayah ni buhanya, colek pak anu,” tulisnya.

Seperti dilansir akun media online Lintas Borneo News, UD Sumber Alam sudah lama tidak berkatvitas, namun dokumennya masih aktif.

“ UD Sumber Alam sudah tidak ada aktivitas, namun dokumennya masih aktif…sungguh luar biasa Bansaw ini…” tulis Lintas Borneo News di postingan foto tersebut. (Mandau)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *