Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Wako Erman Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Saat Lebaran

×

Wako Erman Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Saat Lebaran

Sebarkan artikel ini

Views: 105

BUKITTINGGI, JAPOS.CO –  Wali Kota Bukittinggi pimpin apel gabungan terakhir sebelum libur Idul Fitri 1443 H. Apel digelar di halaman Balaikota, Kamis (28/04).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wako minta pada ASN tidak menggunakan kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi, kecuali untuk urusan dinas, ingatnya. Wako juga meminta kepada seluruh ASN, jadi agen Pemko dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan tamu.

“Seluruh ASN diminta jadi agen pemerintah, bagaimana menyampaikan informasi yang benar tentang pariwisata dan pemerintah kota. Jika ada informasi yang liar di tengah warga, seluruh ASN diminta untuk segera meluruskannya” harap Wako.

Wali Kota Bukittinggi, menyampaikan, libur lebaran / cuti bersama ASN, tanggal 29 April-6 Mei 2022. Wako juga meminta agar seluruh ASN mengurangi kendaraan roda empat agar lebih memberikan kesempatan dan kenyamanan bagi tamu yang datang ke Bukittinggi.

“Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir batin” diakhir apel gabungan Wako. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *