Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Wako Panggil Yayasan, Terkait Masih Ada Honor Guru Yang Sangat Minim

×

Wako Panggil Yayasan, Terkait Masih Ada Honor Guru Yang Sangat Minim

Sebarkan artikel ini

Views: 64

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi salurkan bantuan insentif bulanan dan tunjangan kesejahteraan guru non PNS untuk jenjang PAUD, TK, SD  dan SMP triwulan I tahun 2022. Bantuan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (26/4/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Melfi Abra, jelaskan, bantuan insentif  diberikan kepada 930 guru untuk  PAUD, TK, SD dan SMP.  Setiap guru honor menerima  insentif  Rp 500.000,- per bulan. Sekaligus tunjangan kesejahteraan guru honor sebesar Rp 1.000.000,- per tahun.

“Untuk triwulan I periode Januari hingga Maret, di berikan bantuan sebesar Rp 500.000,-, total  tiga bulan senilai Rp 1.500.000,-. Selanjutnya, di berikan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 1.000.000,-. Jumlah  yang diterima  guru honor kita di Bukittinggi jelang lebaran  menerima Rp 2.500.000,”ulas Melfi.

Asna, salah seorang perwakilan guru honor Bukittinggi, menyampaikan  terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah Kota Bukittinggi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemko Bukittinggi yang telah memberi kami guru honor ini bantuan. Tentunya kami berharap ini dapat teris berlanjut dan meningkat di tahun tahun yang akan datang,” ungkap Asna.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, terima kasih kepada para guru honorer yang telah membentuk karakter anak bangsa di Bukittinggi. Jasa sebagai guru memang tidak akan terbayarkan oleh apapun.

“Terima kasih atas pengabdian para guru guru kita ini. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Bantuan ini mungkin jumlahnya tidak seberapa. Namun, pahalanya sangat luar biasa. Semoga dibalas oleh Allah dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiin” ujar Erman.

Adanya beberapa yayasan memberikan gaji guru atau honor di sekolah mereka, dengan nominal yang sangat minim. Ini tentu menjadi perhatian Pemko Bukittinggi untuk segera ditindak lanjuti, kritisi Wako

“Bagi sekolah, gaji gurunya sangat rendah, panggil pihak Yayasan. Jangan sampai ada pendapatan guru sangat minim sekali. Untuk bantuan insentif kedepan kita upayakan dinaikan” harap Wako. (Yet). 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 254 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…